http://info86news.com | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa setelah penyiapan LSD di 12 provinsi, pemerintah menargetkan penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya dapat rampung pada kuartal II 2026.
“Targetnya pertengahan Juni 2026 sudah selesai,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi data Lahan Baku Sawah (LBS) berbasis citra satelit. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Selain itu, dilakukan integrasi berbagai peta guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pemanfaatan lahan.
Pemerintah menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam percepatan penyusunan peta LSD tersebut.
Dengan demikian, penetapan lahan sawah yang dilindungi di 17 provinsi dapat segera terealisasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.(rls:tomy/jk)










