Hasil Ungkap Kasus Personil Satresnarkoba Berasil Mengamankan Berinisial , R Alamat Sumber Makmur Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

banner 468x60

Hasil Ungkap Kasus Personil Satresnarkoba Berasil Mengamankan Berinisial , R Alamat Sumber Makmur Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

Hasil Ungkap Kasus Personil Satresnarkoba  Berasil  Mengamankan Berinisial , R  Alamat Sumber Makmur Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
Hasil Ungkap Kasus Personil Satresnarkoba Berasil Mengamankan Berinisial , R Alamat Sumber Makmur Desa Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

( Sumatra Utara ) – Info86News,Com – Minggu 23 November 2025 – Hasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Sebagai Berikut

II.Tindak Pidana,
Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

III.Waktu Kejadian,Pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Sekira Pukul 23.30 WIB;

IV.TKP Tempat Kejadian Perkara Di Desa Perkotaan Kecamatan Air putih Kabupsten Batu Bara.

V ,Tersangka
Berinisia R
Umur 34 Tahun
Pekerjaan Tidak ada
Agama Islam
Alamat Sumber Makmur Desa. Perkotaan Kecamatan Air Putih Kabupatenl Batu Bara.

VI. Barang Bukti – 1 (satu) Buah Plastik Transparan Berisikan Narkotika Shabu, Brutto : 0,17 Gram

VII, Kornolagis Singkat Kejadian ,Berawal Pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Sekira Pukul 23.30 WIB Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat Informasi Dari Masyarakat Yang Layak Untuk Di Percaya Bahwa Ada Orang Laki-Laki Sedang Memiliki / Menyimpan Narkotika Shabu Yang Berada Di Desa Perkotaan Kacamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Setelah Mendapat Informasi Tersebut Personil Satresnarkoba Melakukan Penyelidikan Dengan Upaya Pengintaian Dan Akhirnya Di Lakukan Penangkapan Serta Berhasil Mengamankan Pelaku Tersebut Diatas, Kemudian Petugas Melakukan Penggeledahan Di Temukan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pelaku Akui kepemilikan Narkotika Tersebut.

Selanjutnya Personil Membawa Pelaku Berikut Barang Bukti Yang Ada Kaitannya Dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara Untuk Di Lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Lebih Lanjut.

XTindakan Yang Di Lakukan
1(Satu)AmankanTersangka.
2( Dua)Sita Barang Bukti
3( Tiga)Kembangkan jaringan.4( Empat)Gelar perkara.5( Empat) Riksa saksi saksi ,XI.Rencana Tindak Lanjut1(Satu)Proses Sidik ,2( Dua)Ungkap jaringan ,3( Tiga)Barang Bukti kirim Labfor 4(Empat)Gelar Perkara ,”Tuturnya Kasatnarkoba Polres Batu Bara , AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.( Infomasi Ke Giatan Kni Yang Di Himpun Oleh Tim Penasehat Hukum Media Info 86 News Com) Bapak Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Bersama Ibuk Imelds Rahmayeni ,Sh, Dan Ibuk Yanti SE)

By Narasi penulis.( Ismil sitompul.sh.mh)
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *