http://info86news.com | Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tata kelola yang baik dan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan fondasi utama bagi kemajuan sebuah organisasi.
Menurutnya, organisasi yang ingin berkembang dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat harus dibangun di atas prinsip good governance yang kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026). Di hadapan 105 kader Banser dari berbagai wilayah, ia menjelaskan bahwa berbagai teori mengenai good governance pada dasarnya bermuara pada tiga prinsip utama.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron.
Menurutnya, organisasi memerlukan aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, organisasi harus memiliki sistem kerja yang baik, standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan, serta pelaporan yang tertata sehingga seluruh proses dapat berjalan secara efektif dan terukur.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pendelegasian kewenangan yang sehat. Ia menilai organisasi tidak boleh bertumpu pada satu figur pemimpin semata, melainkan harus memberikan ruang bagi setiap tingkatan untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Nusron.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kesepahaman mengenai tujuan bersama merupakan syarat penting bagi keberlangsungan organisasi. Setiap anggota, menurutnya, harus mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi demi menjaga soliditas dan arah perjuangan bersama.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII berlangsung pada 12–17 Mei 2026 di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kepemimpinan kader Banser agar mampu membangun organisasi yang profesional, solid, dan berdaya saing di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.(rls:tomy/jk)










