CIANJUR – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, mulai merobohkan dan membangun kembali Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (4/10/2024).
Pembongkaran dan Pembangunan Rutilahu tersebut, merupakan salah satu program TMMD ke 122 dari sasaran fisik.
“Rumah tidak layak huni itu mulai dikerjakan personel Satgas TMMD. Dalam program TMMD, rutilahu dilaksanakan 2 unit,” kata komandan satuan tugas (Dansatgas) TNI manunggal membangun desa (TMMD) Ke-122, Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto.
Dansatgas menambahkan, kedua pemilik rutilahu yang akan dibangun, Yakni Udin (78) warga Kampung Cipendeuy RT 06/05, dan Kiyah (72) warga Kampung Citapen RT 03/04, Desa Ciandam Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Sasaran fisik TMMD 122 rehab Rumah Tidak Layak Huni dikerjakan serentak. “Alhamdulillah dan saya sangat bersyukur Pak Udin mendapatkan bantuan Rehab Rutilahu dari program TMMD 122,” Imbuh Dansatgas.
Pihaknya berharap, dengan bantuan ini masyarakat dan keluarganya bisa meningkatkan perekonomian, status dan taraf hidup mereka.
Sementara Udin warga yang mendapat renovasi Rutilahu mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni, katanya
Reporter : Firman Soemarna Atmadja