Diduga Alat Berat Excavator Melintasi Jalan yang Baru Diperbaiki di Dua Koto, Warga Sebut Menuju Lokasi PETI

banner 468x60

Pasaman, Sumatera Barat info86News.com Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp Informa Pokus Pasaman menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, seorang warga memperlihatkan kondisi ruas jalan di Jalan Mangkumang menuju lanai sinangon batang kundur Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, yang diduga mengalami kerusakan setelah dilalui alat berat jenis excavator dengan beban yang melebihi kapasitas standar jalan.

Berdasarkan keterangan warga dalam video, alat berat tersebut diduga melintas menuju lokasi yang dikenal masyarakat dengan sebutan Sinuangon, yang menurut informasi warga diduga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Terlihat dalam video, permukaan jalan mengalami kerusakan di sejumlah titik. Warga menduga kerusakan tersebut terjadi akibat kendaraan atau alat berat yang berulang kali melintasi ruas jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat.

Saat dikonfirmasi awak media, Wali Nagari Cubadak Barat membenarkan adanya alat berat yang melintasi ruas jalan tersebut.

> “Betul sekali, Bang. Alat berat melintasi jalan yang baru dikerok. Jalan itu juga baru diperbaiki atau diperlebar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman,” ujar Wali Nagari Cubadak Barat kepada awak media.

Keterangan tersebut memperkuat informasi yang sebelumnya disampaikan warga dalam video viral. Warga menilai aktivitas alat berat tersebut berpotensi merusak infrastruktur jalan yang baru saja diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah.

Apabila dugaan tersebut benar, aktivitas alat berat yang melintasi jalan umum dengan beban melebihi kapasitas tidak hanya berpotensi merusak aset negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas jalan tersebut.

Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menelusuri tujuan operasional alat berat tersebut, termasuk menyelidiki dugaan keterkaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sinuangon.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu konfirmasi resmi dari Polsek Dua Koto, Polres Pasaman, dan instansi terkait mengenai dugaan aktivitas alat berat tersebut, penyebab kerusakan jalan, serta dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Dua Koto.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman, Dinas PUPR, kepolisian, dan instansi berwenang segera melakukan pengecekan lapangan, mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan, serta memastikan jalan yang baru diperbaiki tidak kembali rusak akibat kendaraan yang melampaui kapasitas kelas jalan.

Redaksi Info86News.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ( Tim Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *