http://info86news.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan membuka layanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).
Menurut Dalu Agung Darmawan, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap membuka layanan.
Sementara itu, Kantah lainnya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” ujarnya.
Layanan pertanahan terbatas tersebut rencananya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” lanjut Dalu Agung Darmawan.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” katanya.
Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa libur tersebut antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.(rls:tomy/jk)










