Ali Muda Anggota DPRD provinsi Sumbar: Perda Dibuat untuk Kesejahteraan, Masyarakat Diminta Aktif Mengawal

banner 468x60

Pasaman, info86news.com – Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2018 berlangsung penuh antusias di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Jumat (13/3/2026). Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ali Muda, SH, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah.

Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, Ali Muda menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah tidak boleh dipandang sekadar dokumen hukum formal. Menurutnya, Perda memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan masyarakat agar lebih tertib, terarah, dan mampu mendorong kesejahteraan bersama.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Harisuddin, Wali Nagari Taruang-Taruang, tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuda, dan perangkat nagari yang mengikuti hingga selesai.

Ali Muda menjelaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk memastikan setiap kebijakan daerah dipahami oleh masyarakat hingga tingkat nagari. Tanpa pemahaman yang baik, kebijakan pemerintah berpotensi tidak berjalan maksimal di lapangan.

“Peraturan daerah ini bukan hanya sekadar dokumen hukum. Perda dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat agar lebih tertib, sejahtera, dan terarah. Karena itu masyarakat harus mengetahui, memahami, dan ikut mengawasinya,” ujar Ali Muda di depan peserta.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Perda sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa keterlibatan warga, regulasi yang disusun melalui proses panjang berpotensi tidak memberikan dampak signifikan. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, tetapi juga berkewajiban memastikan aturan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dan dapat dipahami secara menyeluruh.

“Kami di DPRD tidak hanya membuat aturan, tetapi juga berkewajiban memastikan aturan itu benar-benar sampai dan dipahami masyarakat hingga ke tingkat nagari,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Harisuddin menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Nagari Taruang-Taruang. Ia menilai tingginya partisipasi menjadi indikator kuat bahwa warga ingin memahami langsung berbagai kebijakan pemerintah.

Menurut Harisuddin, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga nagari menjadi kunci penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. “Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat mengetahui langsung kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi. Dengan begitu tidak ada lagi kesalahpahaman terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mendukung program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Pasaman dan Sumatera Barat.

Wali Nagari Taruang-Taruang juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wakil rakyat yang turun langsung ke tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin memahami kebijakan pemerintah dan mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog terbuka, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi secara langsung kepada para legislator yang hadir. Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Nagari Taruang-Taruang semakin memahami pentingnya Perda sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat.

Jurnalis info86news.com
Abdi Novirta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *