Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Kembali Unjuk Komitmen Tangkap Diduga Pengedar Puluhan Butir Pil Ekstasi Dan Sabu

banner 468x60

Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Kembali Unjuk Komitmen Tangkap Diduga Pengedar Puluhan Butir Pil Ekstasi Dan Sabu

( Kabupaten Labuhanbatu ).- Info86News.Com – Minggu (17/05/2026) Satres Narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmen dan tangkap pelaku yang diduga pelaku pengedar Narkotika berupa puluhan butir Pil Ekstasi dan sabu didaerah komplek perumahan Puri Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis malam (14/05/2026) pukul 20.00 wib kemaren.

Berawal dari informasi, tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II IPDA R Situngkir S.H dan Aipda N.C. Gulo, Brigadir F Wira Sukma dan Brigadir Hardiansyah P Siregar , melakukan tindakan dan penangkapan terhadap pelaku insial MA Lubis alias Pari alias Heri, 21 tahun, warga lingkungan Perlayuan dua Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diamankan oleh petugas Satres narkoba di komplek perumahan Puri Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara.

Barang bukti yang turut diamankan oleh Satres narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu dari pelaku insial MA Lubis, alias Pari alias Heri berupa Dua Puluh (20) butir diduga Pil Ekstasi antara lain sepuluh (10) butir diduga Pil Ekstasi merk Supermen Biru seberat 3.75 Gram bruto. Sepuluh (10) butir diduga Pil Ekstasi merk Gorila Pink seberat 3.87 gram bruto. Dan, satu (1) buah plastik klip transparan diduga pecahan Pil Ekstasi seberat 7.99 gram bruto serta satu (1) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.63 gram bruto milik pelaku. Juga turut diamankan, satu (1) unit sepeda motor TVS tanpa plat, satu (1) unit Handphone merk Vivo warna ungu, satu unit sepeda motor Scoopy warna putih dengan nomor Polisi BK 3717 YBU dan satu (1) unit Handphone merk Vivo warna biru.

Keterangan pelaku kepada petugas, bahwa narkotika puluhan Pil Ekstasi dan narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki berinisial Ari ALS Bogel warga Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara dan masih dalam lidik Satres narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu.
‎Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres narkoba Polres Kabupaten abuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Kabupaten Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkotika dan jaringan pengedar.

#By Narasi penulis .(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *