Proyek Sekolah Rakyat Rp985 Miliar di Kalimantan Tengah Disorot, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Material dan Administrasi Pekerjaan
( Gunung Mas ) – Info86News.com – Rabu.20.20/05/2026/-Provinsi Kalimantan Tengah Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai kontrak mencapai Rp985.000.000.000 Miliyar yang dikerjakan oleh ADH–FYP KSO mulai menjadi sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari APBN tersebut mencakup pekerjaan di beberapa wilayah, yakni Kuala Kurun, Kasongan, Sampit, serta Palangka Raya.
Proyek tersebut diketahui memiliki masa pelaksanaan 226 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Namun, dari informasi dan temuan yang dihimpun di lapangan, muncul sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis maupun administrasi yang dinilai perlu mendapat perhatian pihak terkait.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan ialah material pasir yang diduga digunakan dalam pekerjaan.
Dari hasil pemantauan lapangan, material pasir disebut bercampur tanah atau lumpur dan dinilai dalam kondisi kurang bersih, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi mutu pekerjaan konstruksi apabila tidak sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Selain itu, beredar informasi bahwa asal material pasir yang digunakan juga diduga belum jelas legalitasnya dan disebut kemungkinan berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi. Dugaan tersebut dinilai perlu dilakukan verifikasi oleh instansi berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pertambangan dan pengadaan material konstruksi.
Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah besi tulangan yang ditemukan di lapangan dalam kondisi berkarat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait standar penyimpanan material serta potensi pengaruhnya terhadap kualitas struktur bangunan apabila tidak dilakukan penanganan sesuai ketentuan teknis.
Tidak hanya itu, penggunaan semen merek Indocement juga disebut menjadi perhatian karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan.
Dugaan ini dinilai perlu diklarifikasi oleh pelaksana proyek dan pihak pengawas guna memastikan kesesuaian material dengan kontrak.
Dari sisi administrasi, pada plang informasi proyek juga disebut tidak ditemukan pencantuman identitas konsultan pengawas atau Manajemen Konstruksi (MK).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi, serta administrasi pelaksanaan kontrak pemerintah.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Balai pelaksana, konsultan pengawas, APIP, serta aparat penegak hukum, dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan terhadap dugaan tersebut agar pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis, aturan administrasi, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan ADH–FYP KSO maupun pihak terkait lainnya diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi atas dugaan yang berkembang di lapangan.Red
#By Narasi. ( Toni )
@Https//Info86News.com










