Seorang Pria di Ciduk Tim Reskrim Polres Solok Kota tidak Berkutik.

banner 468x60

Seorang Pria di Ciduk Tim Reskrim Polres Solok Kota tidak Berkutik.

( Solok Kota) – info86News.com – Rabu.20/05/2026/-Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan seorang pemuda berinisial D.R. alias Diwa, 19 tahun, atas dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial G.A.P., 15 tahun.

Dimana Penangkapan dilakukan Senin (18/05) sekira pukul 14.00 WIB di sekitar Taman Pramuka Pulau Belibis, Kel. Kampung Jawa, Kec. Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Ma’sud Ahmad melalui Kasat Reskrim , IPTU Daslucky Okyusran, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di Masjid An-Nur, lalu membawa korban dan saksi ke Taman Pramuka Pulau Belibis.

“Di lokasi tersebut tersangka menanyakan keberadaan senjata karambit miliknya yang diduga ditinggal di motor korban.

Karena korban mengaku tidak tahu, tersangka mengancam menggunakan pisau kater dan pisau fillet sambil berkata akan melukai korban,” terang IPTU Daslucky.

Namun tidak berhenti di situ, tersangka juga melakukan penganiayaan dengan menendang mulut dan hidung korban hingga terjatuh dan mengeluarkan darah.

Selanjutnya “Pelaku meminta dan mengambil handphone merek OPPO A3s milik korban dengan ancaman.

Dan Korban menyerahkan karena merasa takut,” tambahnya.

Atas laporan orang tua korban, tim Unit 1 Satreskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Adapun pelaku dan barang bukti diamankan saat berada di sekitar lokasi kejadian dan dibawa ke Polres Solok Kota untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kemudian pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan/atau penganiayaan.

Pada Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan dan korban telah divisum di RS M. Natsir Solok,”tutupnya Kasat.

#By Narasi.( Ildayu Candra)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *