PASAMAN, info86news.com Lembaga Swadaya Masyarakat P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) melontarkan kritik keras dan mendesak PT PLN (Persero) bersikap terbuka dan transparan pascakejadian pemadaman listrik massal yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Sumatera Barat berlangsung berjam-jam bahkan berhari-hari. LSM ini menilai peristiwa tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bukti nyata lemahnya keandalan sistem yang merupakan tulang punggung pelayanan publik.
Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pemadaman yang terjadi secara serentak di wilayah luas dan berdurasi panjang mengindikasikan kegagalan manajemen risiko serta kesiapan sistem kelistrikan nasional.
“Jika pemadaman terjadi meluas dan berlangsung lama, publik sangat wajar mempertanyakan sejauh mana kesiapan sistem yang dibangun. Ini bukan sekadar gangguan, ini sudah menyentuh ranah kegagalan pelayanan dasar yang harusnya terjamin kualitasnya,” tegas Ahmad Husein Batu Bara, Minggu (24/5/2026).
Hingga saat ini, P2NAPAS menilai PLN belum memberikan penjelasan yang utuh, mendalam, dan terukur kepada publik mengenai akar masalah yang menyebabkan runtuhnya sistem interkoneksi Sumatera. Ketidakjelasan informasi ini semakin memperburuk kepercayaan masyarakat, terlebih dampak yang ditimbulkan sangat besar dan nyata: mulai dari kerusakan alat elektronik akibat lonjakan arus, lumpuhnya aktivitas UMKM dan industri, hingga terganggunya layanan vital seperti rumah sakit dan jaringan komunikasi.
“Dampaknya menyentuh ekonomi rumah tangga, pelaku usaha, hingga layanan publik. Namun respons dan keterbukaan informasinya masih jauh dari harapan, tidak sebanding dengan besarnya kerugian yang kami rasakan,” lanjutnya.
Melalui surat resmi bernomor 200/LSM-P2NAPAS/KF/V/2026, P2NAPAS secara tegas menuntut PLN membuka data rinci terkait penyebab utama gangguan, cakupan wilayah terdampak, jumlah pelanggan yang dirugikan, langkah pemulihan darurat, hingga skema pemberian kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, lembaga ini juga mendesak dilakukan audit independen dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi serta pengamanan jaringan di wilayah Sumatera. Hal ini mutlak diperlukan agar kerusakan sistem dan pemadaman massal tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Permintaan maaf saja tidak cukup. Masyarakat butuh data, perbaikan sistem, dan tindakan nyata. Jika hanya berhenti pada permohonan maaf, maka kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama,” tegasnya.
P2NAPAS menilai peristiwa ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan manajemen PLN untuk memperkuat fondasi ketenagalistrikan nasional, khususnya jaringan interkoneksi antarwilayah yang sangat vital bagi stabilitas energi.
Surat desakan ini juga telah ditembuskan kepada Presiden RI, Kementerian ESDM, Ombudsman RI, serta para Gubernur wilayah terdampak, sebagai bentuk pengawasan lintas lembaga agar pelayanan dasar negara tidak lagi mengalami kegagalan berulang.
“Kritik ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan bagian dari fungsi kontrol publik kami. Listrik adalah hak dasar warga negara, dan pelayanannya tidak boleh gagal,” pungkas Ahmad Husein.
(Redaksi info86news.com)










