http://info86news.com | Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon menghadirkan inovasi Pelataran atau Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan sebagai upaya meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahan pada hari kerja.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT. Kehadiran Pelataran diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan waktu lebih fleksibel untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan. “Kami hadir lebih dekat dan lebih fleksibel untuk melayani kebutuhan pertanahan Anda di akhir pekan,” demikian disampaikan Kantor Pertanahan Kota Ambon melalui publikasi resminya.
Kantor Pertanahan Kota Ambon menjelaskan bahwa layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut diwajibkan datang sendiri untuk mengurus dokumen dan kebutuhan administrasi yang diperlukan. “Datang sendiri, urus sendiri, lebih mudah,” tulis Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Layanan Pelataran menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, profesional, dan terpercaya.
Program ini juga dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari kerja sehingga sulit mengakses layanan pada jam operasional reguler. “Jangan lupa, urusan pertanahan bisa dilakukan di akhir pekan melalui Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Ambon juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Kehadiran Pelataran diharapkan dapat memperluas akses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat dengan mengedepankan prinsip melayani, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(rls:tomy/jk)










