http://info86news.com | Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas akses pelayanan publik melalui kehadiran loket layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Kehadiran layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih praktis dan efisien.
Berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, loket ATR/BPN menjadi salah satu tujuan masyarakat yang membutuhkan kepastian informasi terkait layanan pertanahan sebelum melanjutkan proses administrasi di Kantor Pertanahan.
Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang bersama keluarganya untuk berkonsultasi mengenai sertipikat tanah warisan.
Menurutnya, keberadaan loket ATR/BPN di MPP memberikan kemudahan karena berbagai layanan pemerintah tersedia dalam satu tempat yang mudah dijangkau.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.
Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai tahapan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.
Penjelasan yang diberikan dinilai membantu masyarakat memahami prosedur dan langkah-langkah yang harus ditempuh.
Apresiasi serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah.
Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih mendatangi loket ATR/BPN guna memperoleh informasi yang akurat terkait syarat administrasi yang dibutuhkan.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” kata Martin.
Menurutnya, konsep Mall Pelayanan Publik sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan dari instansi berbeda tersedia dalam satu kawasan yang terintegrasi.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen yang saling berkaitan. “Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.
Keberadaan loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Layanan tersebut tersedia setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Melalui layanan terintegrasi ini, ATR/BPN berharap masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, jelas, dan akurat sehingga proses pengurusan dokumen pertanahan menjadi lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.(rls:tomy/jk)










