Konsumen Lunas Justru Dicekal Ambil BPKB, OJK Sumsel diminta awasi ketat dugaan Pelanggaran BAF Kayu Agung

banner 468x60

Konsumen Lunas Justru Dicekal Ambil BPKB, OJK Sumsel diminta awasi ketat dugaan Pelanggaran BAF Kayu Agung

Konsumen Lunas Justru Dicekal Ambil BPKB, OJK Sumsel diminta awasi ketat dugaan Pelanggaran BAF Kayu Agung
Konsumen Lunas Justru Dicekal Ambil BPKB, OJK Sumsel diminta awasi ketat dugaan Pelanggaran BAF Kayu Agung

( Palembang ),- Info86News.com – Kamis.09/07/2026/- Seorang konsumen bernama Basri, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, merasa dirugikan dan diduga dimanipulasi oleh pihak perusahaan pembiayaan PT BAF Finance Cabang Kayu Agung. Ia yang telah menyelesaikan kewajiban kredit justru dibebani biaya tambahan yang tidak masuk akal dan ditahan bukti kepemilikan kendaraannya.

Menurut Basri, masa kredit kendaraannya telah selesai sejak bulan Maret lalu. Namun saat ia hendak mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pihak perusahaan justru membebankan sejumlah biaya tunggakan yang tidak disepakati sebelumnya.

“Saya merasa hitungan yang dikenakan tidak masuk akal. Saya sudah lunas sesuai perjanjian, tapi kini dipersulit saat ingin mengambil hak saya,” ungkap Basri.

Ia pun berupaya mengajukan permohonan keringanan, dengan kesanggupan membayar total sebesar Rp3.990.000 ditambah biaya penitipan dokumen yang terhitung Rp2.500 per hari sejak Maret hingga saat ini. Namun pengajuan keringanan sebesar Rp2.000.000 yang diajukannya justru ditolak mentah-mentah oleh pihak perusahaan.

Basri sangat keberatan dengan perlakuan tersebut dan telah beberapa kali menyampaikan keberatan secara langsung ke kantor cabang, namun belum mendapatkan solusi yang memuaskan. Ia menilai ada dugaan kecurangan dan prosedur yang cacat hukum dalam penagihan serta penetapan biaya yang dilakukan.

Karena merasa jalan damai tertutup, Basri berencana melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Jika tidak ada kejelasan, ia siap membawa perkara ini ke jalur pengadilan demi mempertahankan hak perlindungan konsumen.

“Jika perlu, saya akan bawa kendaraan ini sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Kayu Agung. Saya tidak akan menyerah sebelum hak saya sebagai konsumen dipenuhi dan prosedur yang cacat ini dibuktikan,” tegasnya.

Basri pun meminta perhatian serius aparat penegak hukum, Kejaksaan, serta OJK untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ia mendesak tindakan tegas terhadap praktik yang diduga memanipulasi konsumen dan membebankan hitungan yang memberatkan secara sepihak.

#By Narasi Redaksi.(Andi Wijaya)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *