WALHI Sumbar & Nasional Lapor ke Kapolri: PETI Merajalela di 9 Kabupaten, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

banner 468x60

JAKARTA, Info86News.com Informasi ini diperoleh melalui pemantauan media sosial dan Instagram serta rilis resmi WALHI. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat bersama WALHI Nasional resmi melaporkan dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan keterlibatan oknum aparat kepada Kepala Kepolisian RI di Markas Besar Polri, Jakarta, pada 9 Juni 2026.

Laporan ini didasari temuan WALHI yang mencatat aktivitas PETI masih berlangsung merajalela di sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat: Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sawahlunto.

Kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan: hutan dan lahan rusak lebih dari 10.000 hektare, sungai tercemar merkuri, daerah aliran sungai hancur, mata pencaharian masyarakat hilang, serta risiko banjir bandang dan longsor terus meningkat.

Laporan ini juga mengaitkan fakta yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar terhadap AKP Dadang Iskandar. Dalam persidangan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan aliran dana hasil tambang ilegal kepada oknum aparat, yang menurut WALHI wajib ditelusuri secara menyeluruh.

“Penanganan PETI tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tapi harus sampai ke akar masalah—termasuk jika terbukti ada pihak lain atau oknum aparat yang mengambil keuntungan atau membiarkan kejahatan ini berlangsung,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam.

Pihaknya mendesak Kapolri segera mengusut tuntas jaringan PETI di Sumatera Barat, dari pelaku di lapangan hingga pihak yang melindungi dan memperoleh keuntungan dari kerusakan lingkungan serta kerugian negara ini.

Status Konfirmasi: Redaksi Info86News telah menyampaikan permintaan penjelasan resmi kepada pihak WALHI Sumatera Barat guna keberimbangan informasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau jawaban dari pihak yang bersangkutan. Kami akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima.

( Redaksi Info86News.com Sumber WALHI )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *