Perubahan APBD Tanah Datar Tembus Rp1,37 Triliun, Belanja Modal Melejit 251 Persen

( TANAH DATAR ) — INFO86NEWS.COM – Selasa.08/09/2026/- Anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melonjak hingga Rp1,37 triliun. Kenaikan paling mencolok terjadi pada belanja modal yang meroket 251,57 persen, atau bertambah lebih dari Rp103 miliar dibandingkan APBD awal.
Angka tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (7/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, dalam penyampaian pengantar nota keuangan menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026.
Berdasarkan rancangan perubahan APBD, total belanja daerah mencapai Rp1.370.123.372.468,30. Nilai tersebut meningkat Rp218.751.557.394,30 atau 19 persen dibandingkan APBD awal 2026 sebesar Rp1.151.371.815.074.
Belanja Modal Melonjak 251,57 Persen
Perubahan paling mencolok terdapat pada belanja modal.
Dalam APBD awal 2026, belanja modal dialokasikan sebesar Rp41,29 miliar. Pada rancangan perubahan APBD, nilainya melonjak menjadi Rp145,16 miliar.
Terjadi penambahan sekitar Rp103,87 miliar atau 251,57 persen.
Sementara itu, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1.068.233.989.136, meningkat sekitar Rp107,22 miliar atau 11,16 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp9,33 miliar, sedangkan belanja transfer mencapai Rp147,39 miliar, naik 3,88 persen.
Pendapatan Daerah Naik Rp113,96 Miliar
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan Tanah Datar naik 9,87 persen, dari Rp1.154.371.815.074 menjadi Rp1.268.339.394.021.
Namun, terdapat catatan penting. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan.
PAD turun dari Rp202,02 miliar menjadi Rp189,15 miliar, atau berkurang 6,37 persen.
Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat cukup besar, dari Rp950,43 miliar menjadi Rp1.077.977.927.290, atau naik 13,42 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,20 miliar.
Rp105,98 Miliar Penerimaan Pembiayaan
Pada sisi pembiayaan, rancangan perubahan APBD mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp105.983.978.447,30.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp4,2 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Bank Nagari.
Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksikan 5,54 Persen
Perubahan APBD 2026 juga memperhitungkan perkembangan indikator makro ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Tanah Datar yang semula ditargetkan 5,27 persen diperkirakan meningkat menjadi 5,54 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka diproyeksikan turun dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen.
Sementara tingkat kemiskinan diperkirakan berada pada angka 3,28 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga diproyeksikan meningkat dari 77,32 menjadi 77,86.
Adapun Gini Ratio diperkirakan berada di angka 0,255, dari target awal 0,236.
Anggaran Juga Diarahkan untuk Pascabencana
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turut memasukkan kebijakan penyesuaian fiskal untuk mendukung penanganan dampak bencana.
Kebijakan tersebut diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemulihan pelayanan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur publik serta penguatan ketahanan daerah menghadapi risiko kebencanaan.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis di tingkat nasional, Provinsi Sumatera Barat maupun kondisi daerah.
Tidak Semua Aspirasi Masyarakat Bisa Terakomodir
Bupati Eka Putra mengakui, besarnya perubahan APBD tidak berarti seluruh kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat dapat langsung dipenuhi.
Masih terdapat berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang belum dapat dialokasikan pendanaannya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan.
Pemerintah daerah berharap peningkatan pendapatan, baik PAD maupun pendapatan transfer, dapat terus dilakukan sehingga kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dapat dipenuhi secara bertahap.
Menunggu Pembahasan DPRD
Nota keuangan yang disampaikan Bupati Eka Putra tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan DPRD.
Pembahasan akan menentukan arah akhir perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan total belanja yang menembus Rp1,37 triliun dan lonjakan belanja modal hingga 251,57 persen, masyarakat tentu menunggu sejauh mana perubahan anggaran tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang nyata.
INFO 86 NEWS — Mengawal Informasi, Menyuarakan Fakta..
#By Narasi.( Maizetrimalsutan,SH)
@Https//Info86News.com










