Polda Sumut Grebek Barak Narkoba di Percut, 18,74 Gram Sabu Diamankan

banner 468x60

Polda Sumut Grebek Barak Narkoba di Percut, 18,74 Gram Sabu Diamankan

( DELI SERDANG ) — Info86News,com -Selasa.08/07/2026/- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Jalan Pasar Belakang, Kelurahan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias Juned (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi, petugas menyita 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 18,74 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan tiga timbangan elektrik, 40 plastik klip kosong, enam sendok sabu berbahan plastik, satu dompet kecil, serta satu unit telepon seluler.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah barak di pinggir bantaran sungai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti narkotika menggunakan alat tes narkotika serta memeriksa saksi-saksi penangkapan.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

#By Narasi ( Sadam husen siregar )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *