PADANG Perlindungan anak dari paparan kekerasan ekstremisme membutuhkan keterlibatan seluruh lingkungan di sekitar anak. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan, keluarga, sekolah, masyarakat, dan media memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar perilaku kekerasan sekaligus memastikan anak yang terdampak mendapatkan pendampingan dan pemulihan.

Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Sumatera Barat Tahun 2026”, di Hotel Santika Padang, Rabu (16/9/2026).

“Ini tugas kita bersama. Bagaimana menghadirkan keluarga yang kondusif, dunia pendidikan yang mampu menumbuhkan potensi anak, masyarakat yang mendukung, serta media yang tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang merusak,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, keluarga dan lingkungan pendidikan merupakan dua ruang utama yang sangat menentukan tumbuh kembang serta pembentukan karakter anak. Karena itu, apabila ditemukan kecenderungan perilaku negatif, penanganan perlu dilakukan sedini mungkin melalui pendekatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan anak.
“Penanganan ini harus kita lakukan, terutama berkaitan dengan pendidikan, keluarga, media sosial, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
21 Persen Responden Pernah Melakukan Perilaku Kekerasan
Mahyeldi mengungkapkan, berdasarkan hasil screening yang dilakukan di sejumlah sekolah tingkat SLTA di Sumbar, sekitar 21 persen responden disebut pernah melakukan perilaku kekerasan.
Data tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan dan pendampingan sejak dini dinilai penting agar kecenderungan perilaku kekerasan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan anak maupun lingkungan sekitarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan pola penanganan antarpemangku kepentingan. Hal itulah yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan FGD dengan mempertemukan Pemerintah Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, Densus 88 Antiteror Polri, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan memiliki pemahaman yang sama dan melakukan langkah-langkah yang sama dalam penanganan perilaku kekerasan yang terjadi di kalangan anak kita,” kata Mahyeldi.
Ia mengatakan, pengalaman penanganan yang telah dilakukan Densus 88 bersama berbagai pihak dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat kebijakan daerah.
Pembelajaran tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Ekstremisme di Sumatera Barat.
Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, penanganan anak yang terdampak kekerasan ekstremisme membutuhkan pendekatan terpadu, terkoordinasi, dan humanis.
Ia mengapresiasi koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di Sumatera Barat dalam menangani persoalan tersebut.
“Penanganannya lebih terkoordinir atau terpadu. Tidak lebih dari satu minggu, korban langsung dilakukan penanganan secara khusus,” ujar Djati.
Menurutnya, pendekatan humanis dapat memberikan dampak positif terhadap proses pemulihan anak. Ia mencontohkan salah satu anak yang sebelumnya terdampak dan setelah mendapatkan pendampingan bahkan menyampaikan keinginan untuk menjadi anggota Polri.
Pemulihan Anak Harus Menjadi Prioritas
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, menegaskan bahwa pemulihan anak harus menjadi bagian utama dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kekerasan ekstremisme.
Menurutnya, anak tetap memiliki hak untuk belajar, tumbuh, bersosialisasi, serta membangun masa depan secara aman.
“Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgaswil Sumbar yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 16 anak yang teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem. Anak-anak tersebut membutuhkan dukungan pemulihan dan pendampingan agar tetap dapat menjalani proses tumbuh kembang serta mengejar cita-citanya.
FGD tersebut melibatkan sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai.
Melalui forum tersebut, YPP bersama Densus 88 juga mendorong penguatan mekanisme rujukan, tim terpadu, serta strategi keberlanjutan pemulihan anak.
Upaya itu diarahkan agar mekanisme perlindungan dan pemulihan tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi dapat diterapkan hingga kabupaten/kota sebagai lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan anak.
Perlindungan anak, dengan demikian, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat atau pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dan media untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung masa depan anak.
(Abdi Novirta)










