PETI Ilagal Disorot: Jangan Hanya Tangkap Pekerja, Telusuri Cukong dan Pemodal di Balik Tambang

banner 468x60

Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian masyarakat. Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dinilai tidak cukup hanya berhenti pada pekerja yang ditemukan di lokasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan penelusuran menyeluruh terhadap rantai usaha, pemodal, pengelola, penampung hasil tambang hingga pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik kegiatan tersebut.

Sorotan ini mengemuka menyusul adanya informasi mengenai penggerebekan aktivitas tambang emas di kawasan Ilagal. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang bekerja di lapangan, sementara pihak yang menyediakan modal, mengendalikan kegiatan, membeli hasil tambang atau memperoleh keuntungan terbesar justru tidak tersentuh.

Jangan Berhenti pada Pekerja Lapangan

Pekerja yang berada di lokasi tambang pada dasarnya perlu diproses sesuai fakta dan peran masing-masing. Namun, aparat penegak hukum juga diharapkan mengungkap siapa yang membiayai, siapa yang mengatur operasional, siapa yang menyediakan peralatan, serta ke mana hasil emas tersebut dijual.

Tidak semua orang yang berada di lokasi otomatis memiliki posisi yang sama dalam struktur kegiatan pertambangan. Karena itu, penyelidikan yang menyeluruh diperlukan agar penegakan hukum dapat membedakan antara pekerja lapangan dengan pihak yang apabila berdasarkan bukti ternyata memiliki peran sebagai pemodal, pengendali atau penerima manfaat utama.

Persoalan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut juga perlu menjadi perhatian. Namun, kondisi ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kegiatan yang melanggar hukum. Sebaliknya, penegakan hukum diharapkan tetap proporsional, berbasis bukti, dan menyasar aktor sesuai tingkat keterlibatannya.

Peralatan Dibakar, Perkara Jangan Ikut Berakhir

Tindakan pemusnahan atau pembakaran peralatan di lokasi tidak semestinya menjadi akhir dari penanganan perkara.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, aparat perlu memastikan seluruh informasi dan barang bukti yang relevan ditelusuri sesuai prosedur hukum. Siapa pemilik peralatan? Dari mana modal berasal? Siapa pengelola tambang? Siapa penampung hasil emas? Ke mana hasil pertambangan dipasarkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan bukti, sehingga penindakan tidak hanya menghasilkan pekerja yang diamankan, sementara dugaan pihak yang berada di belakang kegiatan tidak pernah terungkap.

Telusuri Aliran Dana dan Rantai Penjualan Emas

Penanganan PETI juga perlu melihat aspek yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya rantai pembiayaan dan perdagangan hasil tambang.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya pihak yang memberikan modal, mengendalikan kegiatan, menyediakan alat, menampung atau memperdagangkan hasil pertambangan ilegal, maka perannya perlu ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak sekadar menjadi tindakan sesaat di lokasi tambang, tetapi mampu mengungkap struktur dan jaringan kegiatan PETI dari hulu hingga hilir.

Hukum Tegas, Masyarakat dan Lingkungan Tetap Dilindungi

Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut persoalan hukum pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikendalikan.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum. Jangan hanya pekerja yang terlihat di lokasi yang menjadi sasaran penindakan. Jika memang berdasarkan bukti terdapat pemodal atau cukong yang mengendalikan kegiatan, telusuri sampai tuntas sesuai mekanisme hukum.

Pada saat yang sama, setiap orang yang diperiksa atau ditetapkan dalam perkara tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah dan diberikan hak-haknya sesuai hukum.

Publik membutuhkan penegakan hukum yang tidak berhenti di permukaan: pekerja diperiksa sesuai perannya, pemodal ditelusuri bila ditemukan bukti, aliran dana diusut, penampung hasil tambang diperiksa, dan kerusakan lingkungan ditangani.

Dengan pendekatan tersebut, penertiban PETI diharapkan tidak sekadar menjadi operasi sesaat, melainkan upaya serius untuk memutus mata rantai pertambangan ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

( Tim )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *