Operasi Sarang Narkoba Polda Sumut Amankan 36 Orang, 28 Penyalahguna Direkomendasikan untuk Rehabilitasi


( MEDAN ) – Info86News,com – Rabu.12/10/2026/- Polda Sumatera Utara bersama Bareskrim Polri, TNI, BNN, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di sembilan lokasi rawan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mengamankan 36 orang, terdiri atas delapan orang yang diduga sebagai pengedar dan 28 orang penyalahguna narkoba.
Dalam operasi terpadu ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 102,49 gram, 52 set alat isap, 100 batang kaca pireks, tiga timbangan digital, 19 unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya. Petugas juga menyita lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin, uang tunai Rp2.435.000, satu unit mobil, empat sepeda motor, dan empat senjata tajam.
Operasi melibatkan 451 personel berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, dengan dukungan unsur Bareskrim Polri, Ditresnarkoba, Ditsamapta, Brimob, Ditintelkam, Ditbinmas, Bidpropam, Bid Dokkes, Polres jajaran, TNI, BNN, dan instansi terkait. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba sekaligus menekan penyalahgunaannya di tengah masyarakat.
Sembilan lokasi sasaran meliputi Bagan Percut; Kisaran Timur, Kabupaten Asahan; Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal; Kabanjahe, Kabupaten Karo; Sibolga Selatan, Kota Sibolga; Balige, Kabupaten Toba; Pangururan, Kabupaten Samosir; Pelabuhan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan; serta Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat telegram Kabareskrim Polri terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan program pemberantasan mata rantai narkoba melalui kolaborasi polisi bersama masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, 28 orang diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan delapan orang diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui operasi ini, Polda Sumut bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmen mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, mengedepankan penegakan hukum, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
#By Narasi.( Sutrisno Tebing tinggi )
@Https//Info86News.com










