Kawal Program Strategis KDKMP, Kemenkop Perkuat Kompetensi 25 ASN melalui Diklat Perkoperasian

banner 468x60

BOGOR, JAWA BARAT — Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mengawal pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyelenggarakan Basic Competency Training (BCT) Perkoperasian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkop.

Kegiatan yang dibuka di Bogor, Jumat (23/10/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesiapan ASN dalam menghadapi dinamika pengembangan koperasi di Indonesia.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenkop, Nasrun, menegaskan bahwa ASN Kemenkop memiliki peran strategis dalam memastikan program KDKMP berjalan optimal. ASN tidak hanya dituntut memahami kebijakan, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak, pendamping, sekaligus sumber informasi yang tepat bagi masyarakat dalam mengembangkan koperasi.

“Sebagai insan yang berada di garda terdepan, ASN Kemenkop harus siap menjadi corong dan pengawal kesuksesan KDKMP ke depan. Anda semua harus mampu menjadi suluh dan pencerah bagi warga dalam mengembangkan koperasi,” ujar Nasrun saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, penguatan kompetensi ASN menjadi kebutuhan penting agar pendampingan terhadap koperasi dapat dilaksanakan secara profesional, terarah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar perkoperasian.

Nasrun juga mengingatkan bahwa pengembangan koperasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan, tetapi harus memastikan koperasi benar-benar berjalan sesuai dengan jati dirinya, memiliki tata kelola yang sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kemampuan ASN dalam mengidentifikasi kondisi koperasi di lapangan, termasuk membedakan koperasi yang benar-benar menjalankan kegiatan usaha dengan koperasi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Aparatur Kemenkop harus mampu membedakan mana koperasi sejati, koperasi pedati, bahkan koperasi zombie. Dengan begitu, pendampingan yang diberikan bisa tepat sasaran dan mampu membawa koperasi menuju kebangkitan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Lebih dari itu, koperasi harus memiliki aktivitas usaha yang nyata, dikelola secara profesional, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

25 ASN Ikuti Diklat Selama Dua Hari

Sementara itu, Kepala Bagian Kompetensi dan Kinerja Aparatur Kemenkop, Puput Perdana, dalam laporannya menyampaikan bahwa Diklat BCT Perkoperasian kali ini merupakan angkatan kelima dengan jumlah peserta sebanyak 25 ASN dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemenkop.

Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan materi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap prinsip, nilai, dan praktik pengelolaan koperasi.

Sejumlah materi yang diberikan meliputi prinsip dan nilai dasar perkoperasian, etika jabatan, budaya kerja BerAKHLAK, tata kelola koperasi, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) koperasi, akuntansi, hingga digitalisasi koperasi.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ASN dalam menjalankan tugas pembinaan dan pendampingan, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola koperasi agar lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Puput menambahkan, Kemenkop juga telah menyiapkan ekosistem pengembangan kapasitas SDM secara berkelanjutan untuk mendukung implementasi KDKMP. Upaya tersebut mencakup bimbingan teknis berkala, pendidikan dan pelatihan fungsional, hingga penyediaan fasilitas beasiswa pendidikan bagi ASN.

Melalui rangkaian program tersebut, Kemenkop berupaya membangun aparatur yang kompeten dan profesional dalam mendukung transformasi perkoperasian nasional.

Penguatan kapasitas ASN diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan KDKMP berkembang sebagai koperasi yang aktif, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mampu memperluas kesempatan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *