JAKARTA – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang mengalami tekanan serius menjadi perhatian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia menyampaikan keprihatinan atas menyusutnya kemampuan fiskal daerah yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di tengah besarnya potensi sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas).
Menurut Sutan Nasomal, persoalan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan penghematan dan pemangkasan belanja daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi daerah penghasil migas, terutama menyangkut kebijakan transfer ke daerah, dana bagi hasil (DBH), serta keberlanjutan pengelolaan aset strategis daerah.
Melalui pernyataannya dari Jakarta, Sabtu (31/10/2026), pakar hukum internasional tersebut menilai tekanan anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Siak menjadi tantangan tersendiri bagi Bupati Dr. Afni Zulkifli, M.Si., bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia berpandangan, pemerintah daerah tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan fiskal sendirian, sementara tuntutan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan dasar terus berjalan.
APBD SIAK TERTEKAN, PENDAPATAN DAERAH MENYUSUT RP160,17 MILIAR
Berdasarkan bahan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD pada 25 September 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp160,17 miliar.
Semula pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,370 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp2,210 triliun.
Sementara itu, transfer pemerintah pusat tercatat mengalami pengurangan sekitar Rp131 miliar. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan tersebut tercatat sebesar Rp623,06 miliar.
Dampak penyesuaian pendapatan tersebut turut terlihat pada belanja daerah yang direncanakan berkurang sekitar Rp134,69 miliar, dengan rancangan defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar.
Angka-angka tersebut menggambarkan semakin terbatasnya ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Siak dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Sutan Nasomal menilai situasi ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Sebab, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pertanian hingga pemberdayaan ekonomi.
Persoalannya, seluruh program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Menurutnya, jangan sampai keterbatasan fiskal membuat program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat justru semakin terdesak.
BELANJA MODAL DAN BANTUAN SOSIAL IKUT TERTEKAN, MASYARAKAT JANGAN MENJADI KORBAN
Tekanan APBD Kabupaten Siak juga terlihat pada sejumlah komponen belanja daerah.
Dalam bahan rancangan perubahan anggaran tersebut, belanja modal tercatat mengalami penurunan sebesar 27,23 persen. Belanja transfer ke desa berkurang 22,80 persen, belanja hibah 22,63 persen, sedangkan belanja bantuan sosial mengalami penurunan hingga 43,29 persen.
Penurunan alokasi tersebut belum otomatis berarti seluruh program akan dihentikan. Namun, kondisi ini patut dicermati karena berpotensi mempersempit ruang pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan dukungan kepada masyarakat.
Sutan Nasomal mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan skala prioritas.
Pemangkasan belanja tidak boleh mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Siak agar memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
DAERAH PENGHASIL MIGAS, PEMERINTAH PUSAT DIMINTA EVALUASI DANA BAGI HASIL
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Sutan Nasomal adalah hubungan antara potensi sumber daya alam Kabupaten Siak dengan kemampuan keuangan daerah.
Kabupaten Siak dikenal memiliki potensi minyak dan gas bumi. Namun, kekayaan sumber daya alam tidak secara otomatis menjamin besarnya kemampuan APBD.
Penerimaan daerah juga dipengaruhi oleh produksi migas, harga komoditas, mekanisme dana bagi hasil, kebijakan transfer pemerintah pusat, serta kemampuan daerah mengoptimalkan PAD.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah mengenai realisasi DBH migas, perkembangan penerimaan daerah, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Daerah penghasil sumber daya alam membutuhkan kepastian kebijakan agar mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Sutan Nasomal berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi pembahasan administratif antara kementerian dan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi perhatian serius dalam kebijakan pembangunan nasional.
PT BUMI SIAK PUSAKO DISOROT, KINERJA DAN PEMELIHARAAN ASET PERLU DIEVALUASI
Di tengah tekanan APBD, perhatian Sutan Nasomal juga tertuju pada PT Bumi Siak Pusako (BSP), badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.
Sebagai salah satu aset strategis daerah, keberlangsungan operasional dan kinerja keuangan PT BSP memiliki arti penting bagi perekonomian Kabupaten Siak.
Ia menilai perusahaan daerah tersebut perlu dikelola secara profesional dengan mengutamakan efisiensi, transparansi, keselamatan kerja, serta keberlanjutan operasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT BSP juga menghadapi tantangan teknis operasional, termasuk persoalan congeal atau pengentalan minyak yang dapat mengganggu kelancaran aliran minyak melalui jaringan pipa.
Persoalan tersebut membutuhkan evaluasi teknis agar tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap keandalan operasional.
Selain itu, berdasarkan bahan pengamatan lapangan yang diterima redaksi, terdapat sejumlah fasilitas dan jalur operasional yang terlihat ditumbuhi semak belukar, termasuk di sekitar jaringan pipa, tiang jaringan listrik, dan akses fasilitas pendukung produksi.
Kondisi visual tersebut memunculkan pertanyaan mengenai intensitas pemeliharaan fasilitas, pengawasan aset, serta standar perawatan infrastruktur operasional perusahaan.
Meski demikian, kondisi vegetasi di sekitar fasilitas tidak serta-merta membuktikan adanya pengurangan anggaran pemeliharaan ataupun pelanggaran standar keselamatan. Hal tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan teknis dan penjelasan resmi dari manajemen PT BSP.
Sutan Nasomal menekankan bahwa penghematan perusahaan tidak boleh mengorbankan keselamatan kerja dan keandalan fasilitas produksi.
Sebab, aset yang tidak dipelihara secara optimal berpotensi menimbulkan biaya perbaikan lebih besar dan mengganggu keberlanjutan operasional pada masa mendatang.
Ia mendorong manajemen PT BSP memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi fasilitas produksi, realisasi anggaran pemeliharaan, perkembangan produksi, serta langkah konkret mengantisipasi gangguan operasional.
DPRD DAN PEMKAB SIAK DIMINTA PERKUAT PENGAWASAN TERHADAP BUMD
Sutan Nasomal juga mendorong Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh badan usaha milik daerah, terutama perusahaan yang memiliki hubungan strategis dengan perekonomian dan penerimaan daerah.
Evaluasi perlu mencakup perkembangan produksi, biaya operasional, kebutuhan investasi, efisiensi perusahaan, kondisi aset, hingga potensi kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, BUMD tidak cukup hanya memiliki aset dan menjalankan kegiatan usaha. Perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.
Namun, peningkatan kontribusi kepada daerah juga harus memperhitungkan kebutuhan investasi dan pemeliharaan agar keberlanjutan perusahaan tidak terganggu.
Keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai kondisi PT BSP.
Ia juga mengingatkan agar penurunan APBD Kabupaten Siak tidak langsung dikaitkan dengan gangguan produksi minyak tanpa dukungan data yang jelas mengenai realisasi produksi, penerimaan migas, mekanisme DBH, dan kontribusi perusahaan terhadap daerah.
Dengan demikian, evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada dugaan semata.
BUPATI AFNI MEMBUTUHKAN SINERGI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Sutan Nasomal turut menyoroti beratnya tanggung jawab Bupati Afni Zulkifli dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak di tengah keterbatasan anggaran.
Menurutnya, persoalan fiskal harus diselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Afni bersama jajaran OPD perlu terus memperkuat komunikasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan kepentingan fiskal Kabupaten Siak melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Siak diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, termasuk memastikan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sutan Nasomal menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah daerah bukan berarti mengesampingkan kritik dan pengawasan.
Sebaliknya, dukungan harus berjalan beriringan dengan evaluasi yang objektif agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi daerah penghasil migas, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
SIAK KAYA SUMBER DAYA ALAM, MENGAPA KEMAMPUAN FISKAL TERUS MENYEMPIT?
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu pokok perhatian Sutan Nasomal.
Menurutnya, Kabupaten Siak perlu memiliki ketahanan fiskal yang lebih kuat agar tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan transfer pusat maupun dinamika penerimaan sektor migas.
Untuk itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, pengelolaan aset produktif, kinerja BUMD, serta efektivitas belanja pemerintah.
Ia mendorong keterbukaan informasi mengenai realisasi dana bagi hasil migas, perkembangan produksi, kontribusi perusahaan daerah, dan program pembangunan yang mengalami penyesuaian anggaran.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat sumber pendapatan berkelanjutan melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal, peningkatan PAD, serta pengelolaan aset daerah secara profesional.
Sementara itu, pemerintah pusat diharapkan memastikan kebijakan fiskal dan pembagian penerimaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah.
PESAN SUTAN NASOMAL: JAGA KEUANGAN DAERAH, SELAMATKAN ASET MIGAS, UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT
Di akhir pandangannya, Sutan Nasomal menekankan bahwa persoalan keuangan Kabupaten Siak harus dijawab melalui langkah nyata dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian proporsional terhadap tekanan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD juga diharapkan terus memperbaiki tata kelola keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, dan memastikan anggaran pembangunan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Tidak kalah penting, PT Bumi Siak Pusako sebagai salah satu aset strategis daerah harus menjaga fasilitas produksi, meningkatkan keandalan operasional, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
Bagi Sutan Nasomal, tantangan fiskal yang dihadapi Bupati Afni Zulkifli harus menjadi momentum memperkuat sinergi, bukan saling menyalahkan.
Kabupaten Siak tidak cukup hanya dikenal sebagai daerah penghasil minyak. Kekayaan sumber daya alam tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan keuangan daerah.
Kini, publik menantikan langkah konkret pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, serta manajemen PT BSP dalam menjawab tekanan fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Sebab, keberhasilan pembangunan daerah bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga pelayanan publik, mengelola aset produktif, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Ketua Umum YLBH Mualaf Indonesia
Call Center: 087719021960
krN/Rishki
CATATAN REDAKSI:
Data angka keuangan dalam pemberitaan ini mengacu pada bahan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pemerintah daerah.
Pandangan yang diatribusikan kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. merupakan penyusunan editorial berdasarkan bahan narasumber dan perlu memperoleh persetujuan sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan langsung.
Redaksi juga membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Bupati Siak, DPRD Kabupaten Siak, pemerintah pusat melalui kementerian terkait, serta manajemen PT Bumi Siak Pusako, khususnya mengenai kondisi keuangan daerah, realisasi DBH migas, kinerja operasional perusahaan, pemeliharaan fasilitas, dan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
( Tim Redaksi )










