ATR/BPN Bahas Sengketa Tanah Surabaya dengan Komisi II DPR RI

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa pertanahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Selasa (18/11/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara objektif dan berlandaskan regulasi.

“Kami siap mendiskusikan hal ini agar kepastian hukum dapat ditegakkan, serta memastikan setiap proses ditempuh secara objektif berdasarkan data yang valid,” ujar Dalu.

Sengketa Libatkan Pertamina dan Warga

Kasus yang dibahas melibatkan klaim PT Pertamina atas dua bidang tanah berstatus Eigendom Verponding (EV), sementara masyarakat tercatat menguasai, menempati, atau memiliki hak dan sertipikat atas lahan tersebut.

Dalu menyatakan penyelesaian harus mempertimbangkan dokumen dan keterangan secara menyeluruh agar keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara atau Perpres Nomor 62 Tahun 2023 mengenai percepatan reforma agraria.

Kolaborasi Antarlembaga

Kementerian ATR/BPN mendorong penyelesaian berbasis kolaborasi dengan melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi, Satgas Anti-Mafia Tanah, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina.

DPR Tekankan Aspek Keadilan Sosial

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa sengketa tersebut tidak hanya menyangkut aspek legal, tetapi juga hak masyarakat atas ruang hidup.

“Negara harus hadir memastikan penyelesaian dilakukan transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut hadir dalam rapat dan mendorong kesepakatan langkah lanjutan untuk memberikan kepastian hukum kepada warga.

Pejabat Hadir

Sekjen ATR/BPN hadir bersama Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Tenaga Ahli Reforma Agraria Rezka Oktoberia, didampingi sejumlah pejabat tinggi pratama ATR/BPN.(jk)

#kementerianatrbpn

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *