http://imfo86news.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat proses revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebagai upaya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut target revisi rampung awal 2026.
“Target kami tiga bulan ini. Awal 2026 harus sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujar Nusron saat Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang RTRW di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (18/11/2025).
Target 87% Lahan Sawah Masuk RTRW
Nusron meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan baku sawah (LBS) hingga Februari 2026.
Hasil pendataan menjadi dasar revisi RTRW agar alokasi KP2B mencapai 87% dari total LBS sesuai target RPJMN 2025–2029.
Saat ini, enam dari 38 provinsi telah memasukkan KP2B sesuai target, sementara 19 provinsi baru sebagian memenuhi alokasi dan 13 provinsi belum mencantumkannya dalam RTRW.
“Harapan kami peta ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga jelas mana yang boleh dan tidak boleh dialihfungsikan,” kata Nusron.
Kemendagri Dukung Penataan Lahan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai penataan lahan sawah penting untuk mencegah konversi ke penggunaan nonpertanian.
Ia menyatakan kesiapan Kemendagri mendampingi pemerintah daerah melakukan revisi RTRW bersama ATR/BPN.
Pejabat Hadir
Rapat turut dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan Badan Informasi Geospasial dan BMKG, serta pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN.(jk)
#kementerianatrbpn










