Bapas Saumlaki dan Dinsos P3A Tanimbar Teken PKS

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki, 27 Februari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (27/2/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Solilit, mengatakan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban hukum, tetapi juga sarana pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

“Melalui kerja sama ini, pelaksanaan kerja sosial dapat dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan sosial masyarakat,” ujar Marthina.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, terarah, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Dinsos P3A Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan kesiapan mendukung program tersebut, termasuk penyediaan lokasi dan kegiatan sosial yang relevan bagi klien pemasyarakatan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi penempatan klien, penentuan jenis kegiatan sosial, mekanisme pengawasan, hingga evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Dengan penandatanganan PKS ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada pendekatan keadilan restoratif.(rls:ob/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *