Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Monitoring Rumah Kosong di Jalan Badak, Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
( Tebing Tinggi ) – Info86News,com – Kamis,09/07/2026/- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Alimudin, bersama Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Badak Berjuang melaksanakan monitoring terhadap sebuah rumah kosong di Jalan Badak Lingkungan V, Kelurahan Badak Berjuang, Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah kosong yang telah disita pihak bank itu diduga kerap dimanfaatkan oleh orang tidak dikenal sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain melakukan pengecekan lokasi, Aipda Alimudin juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat agar terus menjaga situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif melalui kepedulian serta kerja sama dengan aparat kepolisian.
Warga juga diimbau agar segera melaporkan setiap permasalahan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada Call Center Polres Tebing Tinggi melalui nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.
Masyarakat juga dapat berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya. Warga juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, masyarakat diajak untuk menjauhi aktivitas geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan edukasi ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
#By Narasi.( Sutrisno tebing tinggi )
@Https//Info86News.com










