Bukit Komitmen Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto Bersama Tim Ringkus 3 Orang BB Sabu, Pil Ekstasi Dan Cairan Vape Di Perlayuan.

banner 468x60

Bukit Komitmen Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto Bersama Tim Ringkus 3 Orang BB Sabu, Pil Ekstasi Dan Cairan Vape Di Perlayuan.

Bukit Komitmen Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto Bersama Tim Ringkus 3 Orang BB Sabu, Pil Ekstasi Dan Cairan Vape Di Perlayuan.

 

 

(Kabupaten Labuhanbatu). Info86News.Com Selasa (27/10/2026) Bukti komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu didalam pemberantasan Narkotika diwilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH.MH, kembali berhasil membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH (41 ) serta turut mengamankan satu rekannya berinisial RUH alias Butok (30 ) dilingkungan jalan Perlayuan Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Benar, kami berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan bersama rekannya saat berada di lokasi. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto, kepada wartawan .

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika yang cukup beragam, mulai dari sabu, ekstasi, hingga cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika jenis etomidate.

“” Saat digeledah, kami menemukan dua bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat masing-masing 16,56 gram bruto dan 5,01 gram bruto, serta 5 butir pil ekstasi merek Granat Pink seberat 2,17 gram bruto,” jelas AKP Hardiyanto yang kerap siapa pak Didot..yang cukup dekat dengan wartawan.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan adanya trend baru narkoba berupa peredaran cairan narkotika atau kerap disebut Pod Getar (PG).

“Kami juga menyita total 6 bungkus plastik bertuliskan China dan Yakuza XL beserta catridge yang diduga kuat berisi cairan narkotika jenis etomidate atau pod getar.” tegasnya.

Adapun barang bukti lain yang turut disita meliputi uang tunai Rp1.255.000, satu unit timbangan elektrik silver, satu skop pipet, kotak rokok, dan dua unit handphone merek OPPO hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan di atasnya untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria dengan panggilan Kadeng yang saat ini statusnya dalam proses penyelidikan (lidik) intensif,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang buktinya kini telah diboyong ke Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar utama dan memutus mata rantai peredarannya,” tutup AKP Hardiyanto.

 

 

#By narasi Penulis (Mora Tanjung) @https//info86news.Com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *