*Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu*

banner 468x60

*Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu*

*Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu*
*Bupati Batu Bara Teken Hibah Lahan HGU untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu*


( Sumatra Utara Batu Bara ) – Info86News,Com – Saptu.25/04/2026/Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang atas pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima Hibah antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh . Sekda Batu Bara, para asisten, tenaga ahli, pimpinan OPD terkait. Hadir juga jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.

“Sejak pemekaran, Kabupaten Batu Bara belum memiliki tempat pemrosesan akhir maupun TPST yang representatif. Dukungan ini menjadi solusi penting dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati Baharuddin.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Pemkab Batu Bara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan seperti penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Bupati Batu Bara menegaskan bahwa pembangunan TPST merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sistem “kumpul-angkut-buang” menjadi pengolahan terpadu yang ramah lingkungan.

“TPST bukan sekadar tempat pembuangan, tetapi pusat pengolahan sampah yang modern, di mana sampah dipilah, didaur ulang, dan dikelola dengan teknologi yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Pembangunan ini adalah milik bersama, untuk masa depan Kabupaten Batu Bara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.( Informasi Yang Di Himpun Oleh Tim Penasehat Hukum Media Info 86 News Com) Bapak Ismail Sitompul ,SH, MH, Bersama Ibuk Imelda Rahmayeni ,SH, Dan Ibuk Asli Yanti ,SE)

#By Narasi.( ismail sitompul.SH.MH)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *