

Kabupaten Labuhanbatu. Info86News.Com Rabu (26/08/2026) Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu dan jajarannya menerbitkan 316 Laporan Polisi terkait kasus narkotika sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 dengan jumlah tersangka 349 orang. Sepanjang itu, terdapat kasus menonjol yang berhasil diungkap pihak kepolisian Labuhanbatu.
Berikut deretan kasus tindak pidana narkoba yang menonjol diungkap Kapolres Kabupaten Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto diantaranya, kasus narkotika jenis sabu dan ketamine dibongkar di salah satu kamar Penginapan di Jalan H. Adam Malik, By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, kemaren.
Dalam pengungkapan yang terjadi berkisar enam bulan lalu tepatnya pada, Kamis 05 Februari 2026. Dimana waktu itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 4,6 Kg dan ketamin 2,6 Kg dari salah satu kamar hotel penginapan tersebut.
Kemudian, upaya pengiriman narkotika kembali digagalkan Polres Kabupaten Labuhanbatu di sebuah Loket Taxi di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa 24 Februari 2026. Kasus ini, jumlah barang bukti yang diamankan lebih dari satu kilogram sabu-sabu.
Sederetan ungkap kasu tindak pidana narkoba di awal bulan Maret 2026, warga yang kala itu melintas di Jalinsum Aek Kanopan, digegerkan aksi dramatis Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu tengah menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah fantastis, yakni 31,5 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Kasus ini dibongkar AKP Hardiyanto dengan 2 kanit andalannya, Ipda Sastrawan Ginting dan Ipda R. Situngkir.
Setelah itu, AKP Hardiyanto bekerjasama dengan Ditres Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit 3, AKBP Henri Sibarani, berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. 50 Kg sabu berhasil disita di Jalan Lintas Menggala, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, pada Minggu, 26 April 2026. Pelaku ini awalnya dimonitor saat masih di Kabupaten Labuhanbatu.
Disamping kinerjanya yang terus meningkat, perjalanan karir AKP Hardiyanto di Polres Kabupaten Labuhanbatu sempat tersendat. Sebab, satu hari menjelang HUT Bhayangkara seorang tahanan narkotika yang berinisial ZF alias Bagong (36 Th) dikabarkan melarikan diri dari Polres Kabupaten Labuhanbatu
Pasca pelarian Bagong pada Selasa 30 Juni 2026, tak butuh waktu lama baginya. Upaya pencarian yang dilakukan secara intensif oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu selama 18 hari akhirnya berhasil menangkap ZF alias Bagong di Provinsi Riau, pada Sabtu 18 Juli 2026. Nama Hardiyanto kembali disebut dan mendapat sejumlah apresiasi
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba yang dikomandoi AKP Hardiyanto baru-baru ini kembali hebohkan warga Labuhanbatu. Aksi dramatis mewarnai penangkapan kurir pembawa 30 Kg Sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi di Jalinsum HM Said Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat 21 Agustus 2026 malam hari.
Sebagaimana diketahui, AKP Hardiyanto resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu pada 21 Januari 2026 sampai saat ini. Terhitung hanya 8 bulan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardiyanto sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dengan total barang bukti yang tidak sedikit.
Menanggapi capain tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto ketika diwawancarai wartawan pada Rabu (26/08) mengatakan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika itu tak lepas dari peran masyarakat dalam memberi setiap informasi perihal narkotika.
“Kasus-kasus yang terungkap, berkat adanya laporan masyarakat yang setiap hari kami terima kemudian dilakukan penyelidikan mendalam.” Kata kasat narkoba AKP Hardiyanto atau Bang Didot.
Ia menambahkan, Polres Kabupaten Labuhanbatu dan jajarannya sejauh ini terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
“Pemberantasan narkoba prioritas utama demi masa depan anak bangsa, kami berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap upaya pengirimin narkotika yang berpotensi beredar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu akan kami tangkap, ” ucapnya.
By penulis (Mora Tanjung).










