Diduga pelamar Perangkat Nagari Gunakan Ijazah Palsu

banner 468x60

Diduga pelamar Perangkat Nagari Gunakan Ijazah Palsu

Diduga pelamar Perangkat Nagari Gunakan Ijazah Palsu
Diduga pelamar Perangkat Nagari Gunakan Ijazah Palsu

( TANAH DATAR ) – Info86News.com – Rabu.29/04/2026/-Diduga salah satu Oknum, Pelamar kerja jadi perangkat Nagari, Tanjung kecamatan Sungayang, gunakan ijazah palsu.

Hal ini, terungkap atas laporan, salah seorang peserta, Pelamar, yang enggan disebutkan namanya, menemui awak media ini, pada hari Selasa(29/4/2026).

Iya ungkapkan bahwa dalam tes yang di gelar di kantor Wali Nagari Tanjung beberapa hari yang lalu, banyak kejanggalan, terutama masalah Soal tes, sudah bocor, segelnya, juga omongan sesama peserta tes, bahwa ada yang memakai, dugaan ijazah palsu.

“Dalam, mengembangkan isu yang beredar di sesama Pelamar kerja perangkat tersebut, kami ambil inisiatif, untuk mengadukan hal ini, ke Awak media Impo 86 News.Com. untuk membantu mengusut, kebenaran ini” ungkapnya.

Untuk, mengetahui lebih jelasnya, awak media ini, langsung hubungi Andrizal, ketua Panitia seleksi, iya membenarkan bahwa, iya di tunjuk sebagai, ketua seleksi, dalam penerimaan calon perangkat Nagari, yang sudah di tunjuk di Nagari Wilayah Nagari tanjung,di jelaskan nya.

“Kami, memang jadi ketua, panitia seleksi penerimaan calon perangkat di Kantor wali Nagari ini, bahkan kami sudah, mengumpulkan Administrasi yang di butuhkan, terutama tentang ijazah, namun kami tidak bisa memastikan bahwa ijazah itu, palsu atau tidaknya” kata ketua pansel tersebut.

Dalam penuntasan laporan peserta tersebut, awak media ini, temui Camat, Sungayang, untuk membantu menuntaskan persoalan yang terjadi di Nagari Tanjung, terutama masalah perekrutan perangkat baru.

Hardifala, Camat Sungayang, saat ditemui, iya menyarankan bahwa kejaksaan ijazah memang tidak ada, wewenangnya, kalau untuk, menangguhkan hasil seleksi dari perangkat nagari tanjung, akan iya tangguhkan dahulu, sampai urusan ini, selesai.

“Kami, sebagai camat sungayang, akan tangguhkan hasil seleksi perangkat di nagari tanjung, namun untuk memastikan ke aksahan ijazah, harus ke pada orang yang berkompeten” katanya.

Dalam mengeluarkan ijazah, paket c, memang harus terdaftar di Data Dapodik, di Dinas pendidikan Kabupaten Tanah Datar, untuk itu awak media ini, temui Sekretaris Dinas pendidikan tersebut.
mfo 86 News.Com. Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, berjanji Menindak tegas, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang Nakal.

Hal ini, langsung disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas pendidikan Kabupaten di Pagaruyung,Selasa lalu

Dengan adanya PKBM yang terbukti mengeluarkan Ijazah Palsu, untuk digunakan di pemerintahan,yang jelas-jelas, membuat ricuh dalam pendaftaran calon perangkat Nagari.

Dr. Alfi Hidayat. M.pd, kepala Dinaspendidikan, dalam menanggapi kasus ini, akan menindak PKBM yang bermasalah tersebut, bahkan jikalau ada anggotanya yang terlibat didalamnya, iya akan berikan sangsi tegas.

“Kami, dari Dinas pendidikan akan menindak PKBM, yang Nakal, bisa-bisa kami, akan tutup, bahkan jikalau ada juga anggota kami terlibat di dalam itu, akan kami tindak” tegas kadis tersebut.

Jelas-jelas mengeluarkan ijazah palsu, murni tersangkut dalam pidananya, untuk itu, iya akan panggil dan akan melaporkan ke pihak berwajib.
“Kasus ini, memang menyangkut dengan pidana, kami, akan memanggil oknum tersebut, jikalau tidak bisa diselesaikan kami, akan laporkan ke pihak berwajib”pungkasnya.kadis selanjutnya
“Kami, akan cek data Dapodik atas nama oknum, dan tahun penerbitan ijazah, dan setelah dicek akan tau hasilnya nanti” katanya.
Hasil data di Dapodik, atas nama oknum, ijazahnya akan keluar pada tahun 2027 nantinya, sekarang ijazah, yang dipergunakan, oleh oknum, bukan ijazahnya, alias bodong.

#By Narasi.( Maizetrimal,SH.)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *