DPRD Tulungagung Tegaskan Kebijakan Daerah, Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Rencana Kerja 2027 Dipaparkan

banner 468x60

DPRD Tulungagung Tegaskan Kebijakan Daerah, Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Rencana Kerja 2027 Dipaparkan

( TULUNG AGUNG ),- info86nwes.com – Rabu,16/09/2026/- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/9/2026), menegaskan arah kebijakan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Rapat digelar di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin Ketua DPRD Marsono. Hadir Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta kepala perangkat daerah.

Salah satu catatan penting DPRD adalah pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar, sehingga menjadi Rp311,2 miliar.

DPRD meminta Pemkab Tulungagung memberikan penjelasan atas perubahan tersebut sekaligus memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan juga diarahkan terhadap pelaksanaan program MBG. DPRD mendorong penguatan pengawasan serta standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, Pemkab diminta memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada ASN agar persoalan administratif maupun kekhawatiran terhadap risiko hukum tidak menghambat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan bersama BKPSDM diminta mempercepat pengisian kepala sekolah definitif serta meningkatkan pelatihan tata kelola keuangan dan manajemen sekolah.

Sementara itu, Dukcapil didorong melakukan peremajaan alat pencetak dokumen kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.

Pada sektor kesehatan, DPRD meminta Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen.

Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran UHC sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” kata Sofyan.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 hingga akhirnya dapat disepakati bersama.Selanjutnya, Ranperda tersebut akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baharudin menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Fokusnya mencakup perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, penguatan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.Adapun postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah semula Rp3.015,23 miliar berkurang Rp23,94 miliar menjadi Rp2.991,29 miliar.

Belanja daerah semula Rp3.233,99 miliar bertambah Rp234,94 miliar menjadi Rp3.468,94 miliar.

Dengan demikian, defisit APBD tercatat sebesar Rp477,65 miliar, yang dinyatakan tertutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan. Pembiayaan netto juga tercatat Rp477,65 miliar, sedangkan SILPA ditetapkan sebesar Rp0.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Tulungagung dalam menjalankan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Di sisi lain, penyampaian Rencana Kerja DPRD 2027 menandai kesiapan lembaga legislatif menjalankan agenda kelembagaan pada tahun mendatang, termasuk fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan..

#By Narasi.( Kalis)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *