Dua Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan, Dirawat di RS Bhayangkara Palembang

Andi Wijaya, SH, Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Desak Dewan Pers dan Polisi Usut Tuntas
banner 468x60

Dua Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan, Dirawat di RS Bhayangkara Palembang

( PALEMBANG, SUMATERA SELATAN) – Info86News.com – Selasa.13/10/2026/-Dua jurnalis, Rachmad Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel, dan Mulyadi, wartawan PAL TV, saat ini harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang setelah menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, siang, di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel). Keduanya dilaporkan menjadi korban pengeroyokan di tengah bentrokan antarkelompok massa yang terjadi saat aksi unjuk rasa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Insiden kekerasan tersebut menjadi perhatian serius karena jurnalis berada di lokasi untuk melaksanakan tugas peliputan guna menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keselamatan wartawan yang bekerja di lapangan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Pimpinan Redaksi Info86News.com, Andy Wijaya, SH, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, terlebih ketika insiden tersebut terjadi di depan Mapolda Sumatera Selatan.

Ia mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memproses pelaku sesuai ketentuan hukum apabila unsur pidananya terbukti.

Andy juga meminta Dewan Pers mengambil sikap sesuai kewenangannya serta mendorong perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas secara profesional.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Dewan Pers juga kami minta memberikan perhatian serius terhadap insiden yang menimpa rekan-rekan jurnalis tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum harus berjalan secara objektif dengan mengungkap kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Info86News.com menegaskan bahwa jurnalis harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas peliputan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya membahayakan keselamatan individu, tetapi juga berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai penanganan kasus tersebut, termasuk perkembangan penyelidikan dan langkah-langkah untuk memastikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Info86News.com mendesak agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.

#By Narasi Redaksi.( Andy Wijaya SH )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *