Dugaan Menghalangi Tugas Media UU Pasal 18 ayat(1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Pimpinan SLB Taman Raflesia Susah Untuk Dihubungi Dan Standar K3 Yang Diabaikan

banner 468x60

Dugaan Menghalangi Tugas Media UU Pasal 18 ayat(1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Pimpinan SLB Taman Raflesia Susah Untuk Dihubungi Dan Standar K3 Yang Diabaikan

( Ciamis ) – Info86news.com – Jum’at 3/7/2026-Survei di lapangan untuk memastikan sedang adanya pembangunan gedung sekolah Revitalisasi sedang berjalan atau tidaknya.Alhamdulilah dengan penuh kesabaran dan semangat semuanya perjuangan terbayarkan.

Tiba dilokasi hari Rabu tgl.1/7/2026 setelah Dzuhur kami memastikan bahwa ini pembangunan yang sedang ditelusuri.Dan betul adanya sedang berjalan pembangunan tersebut.

Dari pantauan kami di lapangan semua pekerja tidak memakai APD(Alat Pelindung Diri)/K3.Padahal ada sanksi tegas yang akan didapatkan karena tidak mematuhi pasal dan perundang-undangan yang sudah ditentukan di Negara Indonesia.

Pekerjaan Revitalisasi tersebut sudah berjalan dua bulan,dan semua pekerja berasal dari wilayah terdekat jadi tidak usah menginap tegasnya.

Kami bertanya kepada pekerja di lapangan siapa penanggung jawab pembangunan tersebut,diberikanlah no kontak whatshap laki-laki :(081321257655) berinisial(MS) yang kebetulan suami dari Ibu Kepala Sekolah SLB Taman Raflesia(Yayasan Bina Harapan Bangsa) berinisial(NH) dengan no.kontak(081323435108).

Setelah mendapatkan no kontak dan mengambil dokumentasi kegiatan pembangunan,kami bergegas kembali kelapangan untuk melanjutkan tugas .

Sesampainya dirumah kami mencoba telpon dan chat no tersebut ternyata tidak pernah diangkat apalagi dibalas chatnya.Padahal tujuan kami baik ingin bersilaturahmi,bermitra,bersinergi,membangun komunikasi dan koordinasi serta membantu kegiatan yang sedang berjalan tersebut.

Kami mulai berfikir ada apa dan kenapa mendapatkan no kontak tapi susah untuk dihubungi.Padahal Insan Pers dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia dan sanksi serta ancamannya sangat berat sekali bagi yang menghalang-halangi tugas tersebut.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jenderal Vokasi dan PKLK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

.Nama Kegiatan:Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Luar Biasa Tahun 2026.
.Pekerjaan:Revitalisasi SLB Taman Raflesia.
Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat
.Jumlah Dana Bantuan:Rp.497.838.000,
.Sumber Dana:APBN Tahun Anggaran 2026.
.Pelaksana:Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan(P2SP).
.Waktu Pelaksanaan:150
Hari Kalender.

Alamat JL.Raya Cikoneng RT.03 RW.09 Dusun Mandalika Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis 46261 Provinsi Jawa Barat(Dengan Status Sekolah:Swasta).

Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 18 ayat(1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang menghalangi kerja jurnalistik .Aturan ini menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers,dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta.Tindakan yang dimaksud meliputi menghalangi wartawan untuk mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Konsekuensi hukum bagi perusahaan yang abai pada standar K3.Landasan hukum K3 berakar dari Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja,yang menjadi dasar semua kebijakan dan pengawasan K3 di Indonesia.Aturan ini diperkuat oleh UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan(Pasal 86-87).

Permenaker No.5 Tahun 1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan Permenaker No.4 Tahun 1987 tentang panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja(P2K3).

Regulasi K3 terbaru di Indonesia mencakup:Permenaker No.13 Tahun 2025 tentang P2K3,Permenaker No.14 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko,serta Kepmenaker No.46 Tahun 2025 tentang penyelenggara SKKNI.

KUHP Pasal 359:Kelalaian menyebabkan mati Pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp.15 juta.KUHP Pasal 360:Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)menyebabkan orang lain luka-luka berat,diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Dalam pasal 1 ayat (11) UU Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya dan dalam ayat(12) disebutkan Hak Koreksi ialah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan.

Dalam UU Cipta Kerja Pasal(81) ayat (63) yang menyebutkan bahwa perusahaan yang membayar gaji atau upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun.

Ketua Dewan Pers menyampaikan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai intelektual,ekonomi,dan sosial yang besar bagi publik serta ekosistem media nasional.Karena itu,karya jurnalistik perlu ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi dalam regulasi UU Hak Cipta yang baru.

Sementara itu,Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan,bahwa karya jurnalistik bukan hanya produk informasi,melainkan hasil karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan peran strategis dalam menjaga demokrasi.

“Karya jurnalistik bukan sekedar informasi yang dibaca sekali lalu berlalu,tetapi merupakan aset intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara,”ujar Menteri Hukum.

Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.Terhadap Pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran,mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.Pers yang meliputi media cetak,media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut.

Deklarasi Pers Nasional 2026 Dewan Pers bersama organisasi Pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka,Media Berkelanjutan,Demokrasi Terjaga.

#By Narasi Jurnalis:( Ara Sunara)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *