Ibu Semi Wakafkan Tanah Untuk Makam Di Desa Jarakan Kec,Gondang Kab,Tulungagung

banner 468x60

Tulungagung,info86news.com pada hari Rabu tgl 15-4-2026 bertempat di balai desa jarakan, telah diselenggarakan kegiatan ikrar wakaf, acara ini merupakan salah satu bentuk nyata kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala kantor urusan Agama(KUA)kecamatan Gondang Miftahul Huda,SH.I. yang bertindak sebagai pejabat pembuatan akta ikrar wakaf (PPAIW).
Kehadiran beliau menjadi penegas bahwa ikrar wakaf tidak hanya sebatas peryataan niat, tetapi juga harus dituangkan dalam akta resmi agar memiliki kekuatan hukum dan sah secara syariat maupun administrasi negara.
Dalam sambutan Suad Bagio S.H. menyampaikan pesan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir, wakaf bukan hanya ibadah yang bersifat ritual, melainkan juga memiliki nilai sosial yang sangat tinggi karena manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak orang secara berkesinambungan. Oleh sebab itu, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung gerakan wakaf dan memakmurkan tanah wakaf agar benar benar bermanfaat.
Yang menyerahkan tanahnya dalam ikrar wakaf ibu Semi umur 76tahun, RT 002, RW 001, desa jarakan kec,Gondang kab,Tulungagung seluas 308meter persegi,pelaksanaan ikrar wakaf berjalan dengan lancar,tertib dan penuh khidmat, para wakif menyampaikan ikrarnya dengan penuh keikhlasan disaksikan oleh para nadzir, tokoh masyarakat, serta pihak KUA.
Proses penandatanganan akta ikrar wakaf dilakukan secara resmi oleh PPAIW sehingga sah secara hukum dan dapat menjadi bukti administrasi yang kuat di kemudian hari.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai peran wakaf dalam kehidupan sosial ke agamaan, wakaf tidak hanya dipandang sebagai amal ibadah individu, melainkan juga investasi sosial jangka panjang bagi keberlangsungan peradaban Islam,dengan adanya wakaf,generasi sekarang dan mendatang akan merasakan manfaatnya, baik dalam bidang pendidikan,ibadah,maupun pemberdayaan umat.
Dengan demikian,pelaksanaan ikrar wakaf didesa jarakan kecamatan Gondang ini patut di apresiasi semoga kedepan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berwakaf, sehingga aset wakaf semakin luas dan manfaatnya semakin besar bagi umat, acara dilanjutkan dengan doa bersama, doa tersebut memohon keberkahan bagi tanah wakaf dan semua pihak yang terlibat,acara ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi sejarah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *