PADANG, Sumatera Barat info86news.com Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan komitmen kuat Polda Sumbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut juga berlaku bagi personel Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.
Menurut Kapolda, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat dengan terlibat dalam tindak pidana narkotika. Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan kepada setiap personel yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang turut membantu peredaran narkoba. “Tidak ada ampun bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Siapa pun yang terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi PTDH,” tegas Kapolda Sumbar.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Polda Sumbar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai hampir 9 kilogram sabu-sabu serta sekitar 60 kilogram ganja, yang merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama jajaran.
Keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat sekaligus menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika sekaligus melakukan pembenahan internal demi menjaga integritas institusi Polri. Langkah tegas terhadap anggota yang melanggar diharapkan menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
( Abdi Novirta, Redaksi: info86news.com Sumber Humas Polda Sumbar )










