http://info86news.com | Saumlaki – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nirunmas Ipda Victor Luturmas, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan guna mempererat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nirunmas.
Kehadiran Kapolsek Nirunmas bersama jajaran disambut Kepala Desa Tutukembong, Bernadus Batlolona, didampingi staf pemerintah desa di kantor desa setempat.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting terkait stabilitas keamanan wilayah serta meminta dukungan penuh pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif.
“Kami mengimbau warga melalui Pemdes agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, baik secara individu maupun kelompok, terkait konflik dengan desa tetangga. Setiap permasalahan wajib dilaporkan kepada Pemdes atau pihak Polri agar ditangani secara hukum dan tidak memicu bentrokan antar desa,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Polsek Nirunmas juga memberikan edukasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, khususnya Pasal 361 ayat (1).
Masyarakat diingatkan mengenai ancaman pidana denda maksimal Rp10 juta bagi setiap orang yang mabuk di tempat umum hingga mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain.
Pemerintah Desa Tutukembong menyambut positif langkah yang dilakukan Polsek Nirunmas dan menyatakan siap meneruskan imbauan Kamtibmas tersebut kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nirunmas juga dilaporkan tetap kondusif dan terkendali.(jk)










