Kejari Belawan Dr.Yusuf Resmi Darmaputra Resmi Melantik Alvonso Manihuruk,S.H.M.H, Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan.

( Belawan – Sumut) – info86news.com. – Selasa,08/09/2026/- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., resmi melantik Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (8/9/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Ridho Darmawan, S.H., juga resmi dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Bagan Deli, Belawan. Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, pejabat struktural serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.
Pelantikan Alvonso Manihuruk sebagai Kasi Pidum berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10233/C.4/08/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara itu, pengangkatan Ridho Darmawan sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10268/C.4/08/2026.
Dalam amanatnya, Kajari Belawan Dr. Yusup Darmaputra meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana umum.
Yusup menegaskan, bidang tindak pidana umum memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh proses administrasi maupun penanganan perkara dilakukan secara teliti, disiplin dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Segera melaksanakan tugas khususnya dalam pelaksanaan penanganan perkara pidana umum. Setiap proses administrasi penanganan perkara agar dilaksanakan secara teliti dan disiplin sesuai SOP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yusup.
Selain itu, Kajari Belawan menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas dan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan.
Menurutnya, penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana umum dapat berjalan secara optimal serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yusup.
Pergantian dan pengisian jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Belawan, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana umum.
Dengan amanah baru yang diberikan, Alvonso Manihuruk dan Ridho Darmawan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan penegakan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan berita acara sumpah jabatan.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kajari Belawan beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Belawan turut menyampaikan ucapan selamat kepada Alvonso Manihuruk, S.H., M.H. dan Ridho Darmawan, S.H. atas amanah jabatan yang diberikan.
#By Narasi Reporter : ( Eka Wardani )
@Https//Info86News.com










