Klarifikasi Jamkrida Belum Tutup Sorotan: Proses Penyertaan Modal Tetap Jadi Pengawasan Publik

banner 468x60

Sumatera Barat, Info86News.com Penjelasan resmi PT Jamkrida Sumbar belum meredam perhatian publik terhadap kronologi penyertaan modal Pemprov Sumatera Barat. Meski landasan hukum kini dinilai sudah lengkap, proses dan kepatuhan tahapan di masa lalu tetap menjadi fokus pengawasan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyikapi hal itu, DPP LSM P2NAPAS telah melayangkan permintaan klarifikasi terkait dasar hukum, waktu pencatatan aset, koordinasi dengan pemangku kepentingan, hingga langkah tindak lanjut rekomendasi BPK.

Melalui jawaban tertulisnya, manajemen Jamkrida membenarkan adanya tambahan modal berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp10.804.804.000. Penyertaan ini merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Daerah, dan diperkuat kembali dengan Perda Nomor 1 Tahun 2026 yang ditetapkan 18 Mei lalu. Perusahaan menegaskan pencatatan aset dilakukan setelah aturan tersebut berlaku, serta koordinasi dengan Pemprov dan DPRD sudah berjalan sebelum rekomendasi BPK terbit Desember 2025.

Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara menyambut baik keterbukaan tersebut, namun menegaskan substansi perhatian belum selesai.
“Pertanyaan utama bukan hanya apakah regulasi sudah ada sekarang, melainkan bagaimana kronologi prosesnya berjalan, dan bagaimana tata kelola diperkuat agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pihaknya tidak berkesimpulan terjadinya pelanggaran hukum, namun mendesak seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan menyeluruh.

Pengamat tata kelola pun mengingatkan bahwa terbitnya aturan baru belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Indikator utama adalah efektivitas pelaksanaan dan kepatuhan prosedur sejak tahap awal kebijakan.

Oleh karenanya, pemantauan terhadap pengelolaan keuangan dan aset Jamkrida serta tindak lanjut temuan BPK akan terus berjalan sebagai bagian dari pengawasan masyarakat sipil.

( Abdi Novirta Redaksi Info86News.com )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *