
Kabupaten Labuhanbatu. Info86News.Com Sabtu (22/08/2026) Tim satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir S.H beserta tim, kembali berhasil menangkap salah seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial AHR alias Lomo, 29 tahun alamat Cikampak Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel ).
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H. M.H menjelaskan, bahwa, penangkapan inisial AHR alias Lomo warga Labusel dipimpin Kanit II Satres Narkabo Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda Risnal Situngkir S.H bersama tim di Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu..
“Lomo ditangkap oleh Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu di Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (19/08/2026) sekitar pukul 17.50 wib “, kata Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, kepada wartawan, Jumat (21/08/2026) di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu..
Dijelaskannya, penangkapan inisial AHR alias Lomo warga Labusel tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredran gelap narkotika jenis sabu sabu di Desa Tebing Linggahara. Dan, selanjutnya, Kanit II Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu Ipda Risnal Situngkir S.H, beserta timnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku insial AHR alias Lomo. Dan, ditemukan barang bukti berupa,, 2 (Dua) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 1.43 gram bruto. 1 (Satu) buah kaca pirex bekas pakai seberat 1.16 gram bruto. 1 (Satu) buah timbangan elektrik. 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop. 2 (dua) bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong.1 (satu) buah tas kecil berwarna abu-abu. 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna biru tua. 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong). Dan, uang tunai sejumlah Rp. 580.000 (Lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
””Atas keterangan pelaku Lomo, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk dijual yang didapat dari seseorang laki laki dengan panggilan Hanafi masih dalam lidik satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu “, ujarnya.
Selanjutnya pelaku Lomo berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
By penulis (Mora Tanjung).










