LSM P2NAPAS Soroti Investasi Jargas Rp66,6 Miliar yang Dinilai BPK Belum Memberikan Manfaat Maksimal bagi Masyarakat

banner 468x60

Jakarta, info86news.com LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait investasi pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, senilai Rp66.615.706.989,00 yang dinilai belum memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyampaikan bahwa sorotan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai implementasi prioritas pemenuhan kebutuhan energi di daerah penghasil sumber energi. Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut efektivitas pemanfaatan investasi negara yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, jaringan gas rumah tangga di Kabupaten Sorong dibangun pada tahun 2013–2014 dengan nilai investasi sekitar Rp66,6 miliar untuk melayani 3.898 sambungan rumah (SR). Namun hingga tahun 2025, yang masih aktif hanya sekitar 839 sambungan rumah, sementara sebagian besar jaringan lainnya belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

BPK juga mengungkap bahwa sejumlah sektor jaringan gas mengalami kerusakan akibat pembangunan drainase oleh pemerintah daerah. Selain itu, terdapat kendala administratif dan teknis yang menyebabkan revitalisasi sebagian besar jaringan belum dapat dilaksanakan.

Menurut Ahmad Husein Batu Bara, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar investasi negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di daerah penghasil gas bumi yang seharusnya memperoleh prioritas pemanfaatan energi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“Temuan BPK ini perlu menjadi perhatian bersama. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana langkah percepatan penyelesaian sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari investasi yang telah dibiayai negara,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, LSM P2NAPAS telah menyampaikan surat konfirmasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan rekomendasi BPK.

Dalam surat tersebut, LSM P2NAPAS meminta penjelasan mengenai berbagai hal, antara lain langkah optimalisasi jaringan gas di Kabupaten Sorong, koordinasi Kementerian ESDM dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), perkembangan revitalisasi jaringan yang rusak, serta target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK.

Selain persoalan jaringan gas, BPK juga menyoroti masih kompleksnya rantai distribusi BBM di wilayah Papua bagian barat serta belum optimalnya pemanfaatan LPG yang diproduksi di daerah tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Menurut BPK, kondisi tersebut menunjukkan bahwa prioritas pemenuhan energi bagi daerah penghasil sumber energi masih menghadapi berbagai tantangan.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan agar Menteri ESDM memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan kebijakan teknis mengenai prioritas alokasi energi bagi daerah penghasil. BPK juga meminta agar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan jaringan gas di Kabupaten Sorong.

LSM P2NAPAS menilai pelaksanaan rekomendasi tersebut penting untuk memastikan investasi negara di sektor energi dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memperkuat pemerataan akses energi bagi masyarakat di daerah penghasil migas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang disampaikan LSM P2NAPAS. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Kementerian ESDM secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *