KABUPATEN LABUHANBATU, Info86News.Com – Kapolres Kabupaten Labuhanbatu, AKBP Wahyu Indrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Upaya ini kami lakukan untuk menyelamatkan puluhan ribu jiwa generasi muda di daerah ini,” tegas Kasat Hardiyanto, Kamis (09/04/2026)

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan lewat penindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi preventif kepada masyarakat. Capaian sepanjang Maret 2026 ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran serta warga dan operasi intensif yang digelar.
“Sepanjang Maret 2026, kami berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 33 tersangka. Ini berkat sinergi masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Secara rinci, pengungkapan di wilayah Labuhanbatu mencatat 16 kasus dengan 19 tersangka, barang bukti berupa sabu 48,13 gram dan ekstasi 83 butir. Sementara di Labuhanbatu Utara terungkap 12 kasus dengan 14 tersangka, menyita sabu 30.205,58 gram, ekstasi 30.053 butir, serta 2 botol liquid vape merk Yakuza XL seberat 17,4 gram.
Total capaian se-Kabupaten Labuhanbatu Raya adalah 28 kasus dengan 33 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 30.253,71 gram, ekstasi 30.136 butir, dan 2 botol liquid vape Yakuza XL seberat 27,4 gram.
(Mora Tanjung)










