Pamulihan, Garut, Jabar
Info86news.com
Hasil dari pengukuran jln desa Pananjung kampung Poko RT 01/02 RW 06 kecamatan Pamulihan. dimana masyarakat desa Pananjung kampung poko kecamatan pamulihan lakukan pengukuran ulang jln desa Pananjung kampung Poko kecamatan Pamulihan, kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Setelah di ukur ulang ternyata ada ke ganjalan sewaktu pengukuran jln tersebut. yang seharus nya 748 m. namun yang di kerjakan hanya 720 m
Ternyata ada 720 meter jadi yang hilang 28 meter tutur masyarakat desa pananjung jadi masyarakat merasa dirugikan dengan pengerjaan jalan yang hanya 720 m. diduga yang 28 m di korupsi kan terangnya
Jadi sudah jelas yang hilang 28 meter yang dilakukan oleh kepala desa Pananjung.
dan tidak ada kapok-kapok nya kades Pananjung yang berinisial US. yang telah melakukan kecurangan Terhadap masyarakat desa Pananjung kampung poko kecamatan Pamulihan, kami selaku masyarakat meminta ke adilan kepada kepala desa. maupun dari pihak kecamatan. agar dengan segera memberikan edukasi yang tegas terhadap kades sebelum dilanjut ke ranah hukum ucapnya warga ( wakil redaksi )










