Melalui Dumas Ade Rambe Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Desa Kampung Selamat Bilah Hulu.

banner 468x60

Melalui Dumas Ade Rambe Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Desa Kampung Selamat Bilah Hulu.

( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Minggu (26/07/2026) Melalui laporan masyarakat ( Dumas ) Ade Rambe kepada tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu via WhatsAap menyebutkan bahwa adanya dugaan peredaran gelap narkotika disalah satu sebuah rumah tempat tinggal warga bernama Junedi alias Nedi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu, beralamat di dusun Parsiluangan Desa Kampung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (23/07/2026).

Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK.M.Si melalui Kasat Narkoba.
Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH langsung cepat merespon Dumas tersebut dan perintahkan empat (4) orang tim personil opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Bripka Syahputra SH, Brigpol H Chandra Siregar SH, Brigpol Byahaki Setiawan dan Brigpol Robi Rizki Arsal SH, dengan Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/194/VII/RES.4.2/2026/Satres Narkoba .,untuk segara melakukan penyelidikan serta melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) disalah satu sebuah rumah Junedi alias Nedi di dusun Parsiluangan Desa Kampung Selamat Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 21.00 wib dan turut dihadiri Kepala dusun Parsiluangan Desa Kampung Selamat bernama Erik Pranata.

Selanjutnya, empat orang personil tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu melakukan penggerebekan yang diduga yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika penyalahgunaan narkotika dirumah tempat tinggal Junedi alias Nedi . Personil Satres Narkoba langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dikediaman Junedi alias Nedi dan mengintrogasi terkait laporan masyarakat Dumas Ade Rambe tersebut.

Namun, personil tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika jenis Sabu ataupun barang bukti lainya dirumah Junedi alias Nedi. Dan, ada dugaan bahwa Junedi alias Nedi sudah mengetahui akan kedatangan Polisi. Dan,terhadap warga Junedi alias Nedi, akan di undang ke kantor Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, untuk di klarifikasi terkait berita Dumas tersebut. Serta tetap melakukan penyelidikan untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap Narkoba diwilayah agar keadaan aman dan kondusif, ujar AKP Hardiyanto SH. MH.

#By Narasi penulis ,(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *