
TANAH DATAR — Pemerintah Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2027, Kamis (27/9/2026).
Musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat nagari. Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas, Babinsa, alim ulama, cadiak pandai, unsur pemuda, niniak mamak, Wali Nagari Simpuruik, tokoh masyarakat, pendamping nagari, Camat Sungai Tarab, unsur Forkopimca, serta Ketua KAN Nagari Simpuruik.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) serta laporan pelaksanaan anggaran nagari. Laporan tersebut disampaikan Sekretaris Nagari Simpuruik, Hasnawita.
Dalam penyusunan RKP Nagari 2027, pemerintah nagari mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi tentang pemerintahan desa/nagari, perencanaan pembangunan, serta petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Sejumlah bidang pembangunan menjadi pembahasan dalam Musrenbang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.
Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain penghasilan tetap dan tunjangan aparatur nagari, biaya operasional nagari, tunjangan BPRN, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, pelayanan administrasi umum dan kependudukan, administrasi pertanahan, administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta rapat koordinasi pemerintahan.
Sementara di bidang pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, dibahas sejumlah program pelatihan, di antaranya pelatihan tata boga, pelatihan pembuatan kostum tingkat mahir dan bordir, pelatihan dasar serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat, pelatihan sablon, dan desain grafis.
Di bidang pembinaan kemasyarakatan, program yang menjadi perhatian antara lain pembinaan generasi muda dan pencegahan narkoba, pengiriman kontingen seni dan olahraga sebagai perwakilan nagari ke tingkat kecamatan maupun kabupaten, pengadaan pakaian dan peralatan randai, pembinaan kafilah MTQ, pembinaan PKK, pembinaan bundo kanduang, peningkatan kapasitas KAN, pembinaan alim ulama, serta penguatan lembaga dan unsur kepemudaan.
Untuk sektor pendidikan dan sosial, terdapat usulan penambahan lokal MDTA Al Furqon dan MDTA Nurul Huda, pelatihan imam dan khatib, pembangunan perpustakaan dan sarana prasarana sekolah, pemberian beasiswa bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Polindes.
Pada sektor infrastruktur, sejumlah usulan yang dibahas meliputi pembangunan atau peningkatan irigasi Banda Kecil, pembangunan drainase di kawasan gang depan PLN Koto, serta peningkatan akses jalan.
Berdasarkan hasil verifikasi tim, salah satu kegiatan yang dinyatakan layak untuk didanai pada 2027 adalah pembangunan atau peningkatan jalan Kayu Badan–Tanjung–Padang Sampang. Kegiatan tersebut dinilai memenuhi hasil pemeriksaan dan verifikasi untuk masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2027.
Wali Nagari Soroti Persoalan Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan tersebut, Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, turut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi nagari, termasuk perkembangan Koperasi Merah Putih.
Syahrial menyampaikan bahwa kepengurusan Koperasi Merah Putih mengundurkan diri karena belum tercapai kesepakatan terkait pembebasan lahan tanah yang akan digunakan.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, terdapat anggaran sebesar Rp17.433.000,63, dengan realisasi Rp15.324.000, sehingga masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp2.105.000,63.
Selain itu, pemerintah nagari juga memaparkan realisasi pendapatan dan anggaran Nagari Simpuruik tahun 2026. Sejumlah sumber pendapatan telah terealisasi, sementara beberapa pos lainnya masih belum terealisasi dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program berikutnya.
Masyarakat Diminta Aktif Mengawal Hasil Musrenbang
Camat Sungai Tarab, Ahmad Efendi, S.Ag., dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari program pembangunan nasional yang harus dilaksanakan sesuai aturan.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar forum pemerintah nagari untuk menentukan kegiatan pembangunan. Masyarakat yang hadir memiliki peran penting dalam memberikan usulan, menentukan skala prioritas, dan mengawal hasil kesepakatan agar dapat diperjuangkan pada tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan yang disepakati di tingkat nagari nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan. Untuk itu, masyarakat memilih perwakilan yang bertugas memperjuangkan hasil Musrenbang nagari pada tahapan selanjutnya.
“Yang menentukan kegiatan bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat yang hadir dalam Musrenbang. Kegiatan ditentukan dan diprioritaskan secara bersama-sama,” demikian inti arahan dalam musyawarah tersebut.
Camat juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap usulan yang telah menjadi prioritas. Sebab, usulan yang berada di peringkat pertama di tingkat nagari belum tentu terealisasi apabila tidak mendapatkan pengawalan pada tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam arahannya, ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan wakil masyarakat di lembaga legislatif dalam menyampaikan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan.
“Jangan sampai kita datang dan mengikuti musyawarah, tetapi setelah itu tidak ada pengawalan. Hasil yang sudah kita sepakati harus diperjuangkan bersama,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada peserta.
Tujuh Perwakilan Dipersiapkan Mengawal Usulan
Musrenbang juga menetapkan perwakilan masyarakat yang akan membawa dan mengawal hasil kesepakatan pembangunan ke tingkat kecamatan.
Perwakilan tersebut nantinya memiliki tugas memperjuangkan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama di Nagari Simpuruik.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan program yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak berhenti sebagai usulan di tingkat nagari, tetapi dapat memperoleh perhatian dalam pembahasan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Musrenbang Nagari Simpuruik 2026/2027 akhirnya menjadi forum penting untuk menyatukan aspirasi pemerintah nagari dan masyarakat. Berbagai usulan yang muncul akan disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta hasil verifikasi sebelum ditetapkan sebagai bagian dari RKP Nagari 2027.
Pemerintah nagari berharap seluruh unsur masyarakat dapat berperan aktif, tidak hanya saat menyampaikan usulan, tetapi juga dalam mengawal proses pembangunan hingga program tersebut benar-benar dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Nagari Simpuruik.
* Maizetrimal *










