http://info86news.com | Saumlaki – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar kembali mengintensifkan patroli blue light pada jam-jam rawan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Senin (8/6/2026).
Patroli yang dilaksanakan sejak malam hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan jalur protokol yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda serta kawasan yang berpotensi terjadi balap liar maupun kejahatan jalanan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya mengatakan kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan langkah preventif dan proaktif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli difokuskan pada pencegahan aksi begal, balap liar, dan berbagai aksi ugal-ugalan yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Samuel S. Siahaya.
Menurutnya, patroli blue light menjadi salah satu strategi kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Samuel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi terkait lokasi berkumpulnya remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Informasi tersebut dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan langkah-langkah pencegahan secara cepat dan tepat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Lantas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Mereka diminta untuk segera kembali ke rumah dan menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan akan mengambil tindakan hukum secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur apabila dalam patroli ditemukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Melalui patroli blue light yang dilaksanakan secara rutin, Polres Kepulauan Tanimbar berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.(jk)










