Bekasi Kota,Info86news – Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Kota Bekasi, telah berhasil melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan kotak suara Pemilu dari Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantargebang ke Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alexindo Medan Satria. Proses pemindahan sebanyak 306 kotak suara ini berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung Serbaguna Kelurahan Sumurbatu RT 01 RW 03, Kecamatan Bantargebang.
Pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polsek Bantar Gebang menjamin kelancaran dan keamanan selama proses pemindahan. Dua petugas kepolisian, Aipda Hendro Suwito, SH (Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik) dan Brigadir Haris (Sabhara), bertugas mengawal proses pengangkutan yang ditangani oleh pihak JNE dengan penanggung jawab Wahyu Surya.
Kehadiran petugas kepolisian sangat penting untuk memastikan keamanan dan integritas kotak suara selama pemindahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran dan transparansi proses Pilkada 2024. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu proses penghitungan suara nantinya.
Kegiatan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polsek Bantar Gebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu. Keberhasilan pemindahan kotak suara ini menjadi bukti sinergi yang baik antara pihak kepolisian, penyelenggara Pemilu, dan jasa pengiriman dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Polsek Bantar Gebang berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan agar seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman hingga proses penghitungan suara selesai. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mengamankan proses pemindahan kotak suara ini. (Zai)










