Pengaspalan Proyek Jalan Rp11,3 Miliar di Pasaman Disorot, Kontraktor dan Dinas Belum Merespons Konfirmasi Wartawan

banner 468x60

PASAMAN, SUMATERA BARAT. Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Panti–Simpang Empat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi perhatian publik. Pasalnya, aktivitas pengaspalan dilaporkan berlangsung ketika hujan turun pada Kamis malam sekitar pukul 18.16 WIB.

Proyek infrastruktur dengan nilai kontrak mencapai Rp11.327.515.983 atau sekitar Rp11,3 miliar tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan spesifikasi teknis, pengawasan pekerjaan, serta jaminan mutu hasil pengaspalan.

Dengan menggunakan anggaran negara bernilai miliaran rupiah, setiap tahapan pekerjaan semestinya dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. Kondisi cuaca, temperatur campuran aspal, kesiapan permukaan jalan, hingga proses pemadatan merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam pekerjaan pengaspalan.

Pengaspalan Saat Hujan Menjadi Perhatian

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima awak media, aktivitas pengaspalan terlihat berlangsung ketika hujan turun pada Kamis malam.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pekerjaan tetap dilaksanakan berdasarkan persyaratan teknis yang berlaku atau terdapat pertimbangan khusus dari pihak pelaksana dan pengawas lapangan.

Secara teknis, pengaspalan dalam kondisi hujan berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa hasil pengaspalan mengalami penurunan mutu. Kepastian mengenai kualitas pekerjaan harus didasarkan pada pemeriksaan dan pengujian teknis oleh pihak yang berkompeten.

Karena itu, keterbukaan pihak Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik.

Awak Media Telah Melakukan Konfirmasi, Belum Ada Respons

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, awak media telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait melalui pesan singkat WhatsApp.

Konfirmasi tersebut ditujukan kepada pihak Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pengaspalan saat hujan, pengawasan pekerjaan, dan jaminan mutu proyek.

Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan awak media belum mendapatkan respons atau jawaban resmi dari pihak-pihak yang dihubungi.

Adapun sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan antara lain:

1. Apakah pelaksanaan pengaspalan saat hujan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak?
2. Siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung ketika pekerjaan berlangsung?
3. Apakah konsultan pengawas mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan pengaspalan dalam kondisi hujan?
4. Apakah Dinas BMCKTR akan melakukan pemeriksaan dan pengujian mutu terhadap hasil pengaspalan tersebut?
5. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, apakah kontraktor diwajibkan membongkar dan melakukan pengaspalan ulang sesuai ketentuan kontrak?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kualitas pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang negara.

Dinas Pernah Menegaskan Pekerjaan Tidak Sesuai Syarat Akan Dibongkar

Pihak dinas juga menyatakan bahwa pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan akan dibongkar kembali.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik dan perlu dibuktikan melalui pengawasan serta pemeriksaan teknis di lapangan.

Masyarakat tentu berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, bukan sekadar menjadi pernyataan dalam komunikasi dengan awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun pengujian teknis terhadap bagian pengaspalan yang menjadi sorotan.

Identitas Proyek Jalan Rp11,3 Miliar

Berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di kawasan Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, berikut identitas pekerjaan:

– Nama pekerjaan: Rehabilitasi Jalan Provinsi Ruas Panti–Simpang Empat.
– Kode ruas: P.031.
– Nilai kontrak: Rp11.327.515.983.
– Nomor kontrak: 620/01/KTR-P.031/UPTD-VIII/2026.
– Tanggal kontrak: 18 Agustus 2026.
– Waktu pelaksanaan: 120 hari kalender.
– Kontraktor pelaksana: PT Karyatama Sarana Konstruksi.
– Konsultan pengawas: PT Andalas Raya Consulindo.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp11 miliar, pengawasan proyek ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

Dinas sebagai pemilik pekerjaan, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas memiliki tanggung jawab masing-masing sesuai kewenangan dan ketentuan kontrak.

Anggaran Besar Harus Diimbangi Kualitas Pekerjaan

Pembangunan infrastruktur jalan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara administratif maupun mengejar target waktu pelaksanaan.

Kualitas konstruksi harus menjadi prioritas utama karena hasil pembangunan tersebut akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, pihak pelaksana harus bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.

Redaksi Info86News.com mendorong Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis secara transparan, termasuk meminta penjelasan dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.

Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat bukanlah bentuk mencari-cari kesalahan, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Redaksi Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Sorotan tersebut didasarkan pada informasi dan dokumentasi aktivitas pengaspalan saat hujan yang membutuhkan penjelasan serta verifikasi teknis dari pihak berwenang.

Redaksi juga menegaskan belum memiliki hasil pengujian laboratorium ataupun pemeriksaan teknis yang dapat memastikan ada atau tidaknya penurunan mutu pekerjaan.

Sementara itu, upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak-pihak terkait belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Demi memenuhi prinsip keberimbangan, transparansi, dan kepentingan publik, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, PT Karyatama Sarana Konstruksi selaku kontraktor pelaksana, serta PT Andalas Raya Consulindo selaku konsultan pengawas untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Publik menunggu penjelasan: apakah pengaspalan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan teknis, dan bagaimana jaminan kualitas proyek jalan senilai Rp11,3 miliar tersebut?

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *