Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Razia THM, Petugas Temukan 3 Pil Ekstasi 13 Orang Positif Amfetamin

banner 468x60

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Razia THM, Petugas Temukan 3 Pil Ekstasi 13 Orang Positif Amfetamin

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Razia THM, Petugas Temukan 3 Pil Ekstasi 13 Orang Positif Amfetamin
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Dan BNN Labura Razia THM, Petugas Temukan 3 Pil Ekstasi 13 Orang Positif Amfetamin


( Kabupaten Labuhan batu ).- Info86News.Com – Selasa (03/11/2026) Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya pil ekstasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar kegiatan tutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di seputaran kota Rantauprapat Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengatakan, razia tersebut dimulai sekitar pukul 19.30 WIB Sabtu (31/10/2026) dipimpin Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH bersama personel Satresnarkoba dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam razia yang berlangsung di Jalan H. Adam Malik, Rantau Selatan Minggu dinihari (1/11/2026), dari 13 orang pengunjung yang diperiksa, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari seorang pengunjung berinisial IRP alias Irpan (39).

“Barang bukti tersebut terdiri atas tiga butir pil ekstasi bermerek Gorila Pink dengan berat bruto 1,33 gram, satu cartridge kosong, satu stik pod merek Djoy berwarna biru, serta selembar tisu putih.” Ujarnya

Selain itu, kata Kasi Humas, setelah melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 13 orang yang berada di lokasi. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amfetamin berdasarkan pemeriksaan awal.

“Seluruh orang yang diperiksa beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.” Terangnya

Dalam tindak lanjutnya kata Aswin, penyidik membuat laporan polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Sementara itu, 12 orang dengan hasil tes urine positif diserahkan kepada BNN Kabupaten. Labuhanbatu Utara untuk menjalani asesmen medis.

Berdasarkan rekomendasi tim asesmen medis BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, ke-12 orang tersebut direkomendasikan mendapatkan rehabilitasi rawat jalan.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta petunjuk pelaksanaan dari pimpinan Polri.

Polres Kabupaten Labuhanbatu bersama BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu.

Meski demikian, hasil pemeriksaan urine positif amfetamin maupun temuan barang bukti tetap harus ditempatkan sesuai proses hukum dan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap setiap pihak yang diperiksa.

Identitas ke-13 para terduga, yakni Irp (39) warga jalan Ahmad Yani, Rantau Utara. CS (21) Ibu rumah tangga warga Kampung Banjar II Kota pinang Kab. Labusel. CGM (38) warga Simpang Mangga Bawah, Rantau Selatan.

Kemudian, AS alias Bon (41) warga Simpang Mangga Bawah, Rantau Selatan. RER (33) warga jalan Padang Pasir, Sioldengan, Rantau Selatan. AGP (46) warga Link Kampung Sawah Sigambal. Rip (35) warga Perum Prabu, Sigambal.

Juga, AFN (35) warga Bandar Rejo B, Ujung Bandar. AHS (38) warga Desa N 6, Bilah Hulu. JS (27) Ibu rumah tangga, warga Bandar Rejo B, Ujung Bandar. Adl (20) ibu rumah tangga, warga Perlayuan Simpangan Puskesmas. ES (48) warga Dusun Suhut Silangkitang, Rintis, Labusel. Dan, MHA (23) warga Dusun Aek Gapuk Desa Aek Goti, Silangkitang, Labusel.

#By Narasi Penulis.(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *