Penggerebekan saat hendak melakukan transaksi narkoba berhasil dilakukan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

banner 468x60

Penggerebekan saat hendak melakukan transaksi narkoba berhasil dilakukan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.

( Tebing tinggi) – Info86News.com – Kamis.07/05/2026/-Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 31,49 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu siang (6/5/2026) di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi. Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus SH, Kamis (7/5/2026), menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah gudang.

“Tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka berinisial MA (47), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 31,49 gram.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu lembar tisu, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor, serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang berinisial B. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok barang haram tersebut.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#By Narasi.( Sadam husen siregar )
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *