Personel SPKT Polsek Pelabuhan Manado Damaikan Penumpang Kapal yang Berselisih lewat Mediasi Kekeluargaan
( Manado ), – Info86News.com – Rabu.22/04/2026/-Personel Piket SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Kembali Buktikan Dedikasi Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Problem Solving
Komitmen personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali terlihat nyata. Mereka berhasil menyelesaikan perselisihan antarpenumpang kapal dengan mengedepankan pendekatan problem solving yang humanis dan cepat.
Peristiwa tersebut terjadi Senin, (20/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, tepatnya di atas Kapal Aksar Saputra 23 yang sedang berlayar dengan rute Manado menuju Tobelo dan Morotai. Perselisihan yang dipicu oleh dugaan pencemaran nama baik ini melibatkan dua orang warga Kota Manado, yakni pihak pertama berinisial R.B. (34 tahun) dan pihak kedua berinisial F.N. (38 tahun).
Menindaklanjuti kejadian itu, personel SPKT Polsek Pelabuhan Manado segManado.rgerak cepat mengamankan situasi. Kedua belah pihak kemudian dipertemukan di Markas Polsek (Mako) Polsek untuk menjalani proses mediasi. Berkat pendekatan kekeluargaan yang dilakukan, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak pertama menerima permintaan maaf dari pihak kedua, lalu keduanya saling memaafkan dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan langsung oleh petugas.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Christian A. Langi, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang memiliki mobilitas tinggi.
“Pendekatan problem solving kami kedepankan untuk menyelesaikan permasalahan secara cepat, humanis, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para penumpang kapal, agar senantiasa menjaga sikap dan saling menghormati demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Meski demikian, mereka tetap bersedia menerima konsekuensi apabila di kemudian hari mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan problem solving tersebut berakhir pada pukul 20.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Max Sumlang)
Humas Polresta Manado
#By Narasi.( Max sumlang)
@Https//Info86News.com










